Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Operator KMP Tunu Pratama Jaya Akhirnya Mengakui Ada 19 Penumpang yang Tak Masuk Manifes

operator-kmp-tunu-pratama-jaya-akhirnya-mengakui-ada-19-penumpang-yang-tak-masuk-manifes
Operator KMP Tunu Pratama Jaya Akhirnya Mengakui Ada 19 Penumpang yang Tak Masuk Manifes

BANYUWANGI, KOMPAS.com – Kekacauan manifes KMP Tunu Pratama Jaya yang tenggelam di Selat Bali pada 2 Juli 2025 akhirnya mulai menemukan titik terang.

PT. Raputra Jaya, selaku perusahaan pengoperasi kapal mengungkap angka manifes saat mengikuti rapat gelar pendapat yang diajukan keluarga korban KMP Tunu Pratama Jaya pada Selasa (19/8/2025). Rapat tersebut diikuti anggota DPRD Banyuwangi, ASDP, KSOP, dan Jasa Raharja.

“Kalau manifes yang dibawa kapal 53 penumpang plus 12 kru menjadi 65 orang. Sementara setelah dikroscek dengan keluarga atau penumpang lain menjadi 84 orang, ada selisih 19 orang,” kata Wakil Kepala Cabang PT Raputra Jaya, Delnov Nababan.

Baca juga: Teridentifikasi, Makam 1 Korban KMP Tunu Pratama Jaya Tak Dipindah, Hanya Ganti Nisan

Perbedaan tersebut, dikatakan Delnov, menjadi ganjalan bagi perusahaan untuk melakukan proses lanjutan, termasuk persetujuan pencairan asuransi.

Ia berharap agar pemerintah dapat mengizinkan selisih data 19 penumpang tersebut untuk tak masuk ke dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Baca juga: Wanita Asal Jember Jadi Korban KMP Tunu Pratama Jaya, Tak Masuk Data Manifes

“Bisakah yang 19 itu kita pisahkan, tidak masuk BAP. Karena kalau masuk BAP, saya sebagai pengusaha kapal hingga KSOP, kita menyalahi aturan,” ungkapnya.

Delnov juga meminta bantuan pemerintah agar mengeluarkan surat untuk ke-19 orang yang tak terdata di manifes untuk diserahkan ke asuransi agar dapat dibayarkan kepada keluarga korban.

“Mohon arahan agar menjadi jalan keluar karena kami tidak mau lama-lama seperti ini. Kami tidak menginginkan seperti ini,” ujarnya.

Delnov mengatakan, pihaknya telah melakukan pemberian santunan atau yang lebih nyaman disebut sebagai tugas kemanusiaan kepada seluruh ahli waris korban, masing-masing sebesar Rp 20 juta.

Ia meminta maaf apabila nominal yang diberikan terbilang kecil, sebab kemampuan perusahaan hanya pada nominal tersebut.

Ketika dikonfirmasi lebih lanjut usia rapat dengar pendapat, Delnov memilih menghindar dan enggan menjawab lebih rinci.

Sementara itu, usulan agar pemerintah mengeluarkan surat terkait 19 korban tak terdata di manifes, ditolak mentah-mentah oleh Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Michael Edy Hariyanto.

“Nanti malah tidak selesai-selesai. Yang punyanya pemerintah saja siap (membantu proses pencairan), masa swasta masih memikirkan itu,” sindir Michael.

Ia juga memastikan bahwa pemerintah daerah enggan mengeluarkan surat tersebut karena bukan ranahnya.

Michael pun meminta PT. Raputra Jaya untuk menjalin komunikasi intensif dengan ASDP, KSOP dan Jasa Raharja agar permasalahan santunan dapat cepat diselesaikan.

“(Terkait) kesalahan itu (manifes) memang kenyataannya sampean salah,” tegas Michael.

Dia pun berharap agar PT Raputra Jaya dapat lebih mengedepankan sisi kemanusiaan untuk penyelesaian persoalan tersebut.

Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!