BANYUWANGI – Karena meresahkan, orang gila yang mengamuk dengan membawa senjata tajam di Dusun Maron, tepatnya di depan Perumahan BMI, Genteng Kulon, Genteng, akhirnya diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dibantu dengan kepolisian Sektor Genteng, Senin (6/11/2017).
Berawal dari laporan salah satu warga, yang menyaksikan langsung seorang pemuda yang mengamuk, akhirnya orang gila itu dapat segera diamankan sebelum melukai orang di sekitarnya.
Dijelaskan Kasi Tramtib Kecamatan Genteng, Sulemi, Orang gila yang diketahui bernama MY, (35) warga Dusun Nganjukan Desa Karangsari Kecamatan Sempu itu diamankan petugas nyaris tanpa perlawanan.
“Tidak ada perlawanan yang berarti, selanjutnya arang tersebut di bawa ke Kantor Kecamatan Genteng dan kita serahkan ke pihak keluarga melalui pihak desa,” ungkapnya.