Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Orang Ngangur Tembus 60.335

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Jumlah pengangguran di Banyuwangi selama tahun 2014 mengalami peningkatan. Berdasarkan data yang dicatat Badan Pusat Statistik (BPS) Banyuwangi, tahun 2013 lalu jumlah pengangguran terbuka 4,69 persen terhadap jumlah angkatan kerja atau sebanyak 401339 jiwa, Sedangkan tahun 2014, jumlah pengangguran meningkat menjadi 7,71 persen atau sebanyak 60.335 jiwa.

Tahun 2014, penduduk usia kerja mencapai 1.216.443 jiwa atau meningkat dari tahun sebelumnya, yakni 1.187.185 jiwa. Kasi Sosial BPS Banyuwangi Benny Kusharyadi mengatakan, penduduk di kelompokkan menjadi usia kerja dan penduduk bukan usia kerja. Penduduk usia kerja sendiri masih dikelompokkan menjadi dua, yakni angkatan kerja dan bukan angkatan kerja. Sedangkan pengangguran masuk dalam angkatan kerja. Ditambahkan Benny, penduduk usia kerja adalah penduduk dengan usia 15 tahun ke atas.

Penduduk yang tergolong penganggaran adalah yang tidak dapat bekerja, tetapi sedang mencari pekerjaan atau mempersiapkan usaha atau merasa tidak mendapat pekerjaan atau sudah diterima bekerja tetapi belum mulai bekerja. “Seseorang yang melakukan kegiatan yang bertujuan mendapatkan penghasilan atau keuntungan paling sedikit saja dalam waktu seminggu dan berlanjut sudah bisa di kategorikan penduduk bekerja,” jelas Benny.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Penempatan Pelatihan dan Produktivitas Dinas Sosial Tenaga Kerja (Dinsonaketrans) Banyuwangi, Joko Sugeng mengatakan, salah satu kendala utama para pencari kerja di Banyuwangi adalah penguasaan bahasa asing. Makanya investor asing di Banyuwangi, menurut Joko, sebenarnya merupakan kesempatan emas bagi penduduk lokal untuk menyalurkan ketemmpilannya sebagai pekerja.

Tentu saja modal utama selain keterampilan adalah kemampuan untuk berbaham Inggris. Cara lain pemerintah untuk mengentaskan pengangguran adalah menggelar job fair sesuai perintah gubernur. Dikatakan Joko, setiap daerah bisa menggelar job fair lebih dari satu kali. Biasanya, job fair sendiri dilaksanakan tanggal 10 hingga 20 September. ”Dengan rutinnya digelar job fair diharapkan para pekerja lebih mudah untuk mencari pekerjaan,” tandas Joka Sugeng. (radar)