Untuk Selesaikan Pemilih Ganda
BANYUWANGI – Panitia Pengawas Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Panwaslih) mewarning Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mencermati daftar pemilih sementara (DPS) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) 2015.
Panwaslih merekomendasikan KPU menindaklanjuti temuan dugaan calon pemilih fiktif yang jumlahnya mencapai 55.751 orang. Ketua Panwaslih, Atim Hariyadi mengatakan, berdasar hasil analisis yang dilakukan panwas, ditemukan sejumlah permasalahan pada DPS yang telah ditetapkan KPU.
Permasalahan itu, antara lain calon pemilih yang terdaftar ganda, misalnya nomor induk kependudukan (NIK), nama, dan alamat sama terdaftar lebih dari satu orang. Selain itu, ada pula calon pemilih yang terdaftar dalam DPS, tapi nomor kartu keluarga atau NIK-nya bermasalah alias invalid.
Atim mengaku pihaknya telah mengirim rekomendasi kepada KPU. Melalui rekomendasi tersebut, KPU di- deadline menuntaskan pengecekan nama- nama calon pemilih ganda tersebut saat pengumuman DPS hasil perbaikan (HP) awal Oktober mendatang.
Lanjutkan Membaca : 1 | 2