Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Pecah Kaca, Rp 55 Juta Raib

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

pecahPenjahat Beraksi di Dekat Pos Satpam Bank Danamon

BANYUWANGI – Aksi pencurian dengan modus memecah kaca mobil kembali kambuh di Bumi Blambangan kemarin (10/6). Kali ini korbannya Arif Efendi, 56, warga Jalan Letkol Istiqlah, Banyuwangi. Arif harus merelakan uang senilai Rp 55 juta. Uang tersebut disimpan bawah jok mobil Toyota Avanza hitam bernopol L 1708 CA. Uang puluhan juta rupiah tersebut raib digondol pencuri di halaman parkir bank Danamon Jalan A. Yani, Banyuwangi.

Ironisnya, kendaraan tersebut diparkir di dekat pos satpam di halaman bank tersebut. Aksi pecah kaca tersebut terjadi sekitar pukul 12.15 kemarin. Aksi pencurian dengan modus pecah kaca mobil itu kini ditangani aparat Polsek Banyuwangi dan Polres Banyuwangi. Awalnya, Arif berangkat dari rumah di Jalan Letkol Istiqlah menuju bank BCA di Jalan A. Yani. Dari rumah, korban membawa uang tunai Rp 60 juta. Sebagian uang tersebut digunakan untuk membayar angsuran di bank BCA.  

Setelah membayar angsuran Rp 5 juta di bank BCA, Arif melanjutkan perjalanan ke bank Danamon yang juga beralamat di Jalan A. Yani. Jarak bank BCA dan bank Danamon hanya sekitar 300 meter.Posisi bank Danamon berada di timur jalan (ke arah selatan dari bank BCA). Selama perjalanan menuju bank Danamon, sisa uang Rp 55 juta disimpan di sebuah tas plastik dan diletakkan di bawah jok mobil. Rencananya, Arif akan mengambil uang Rp 25 juta di bank Danamon. Selanjutnya, semua uang yang dia bawa itu akan disetorkan ke bank lain.

Sialnya, saat hendak mengambil uang di bank Danamon, korban tiba-tiba mendengar suara alarm mobil. Merasa itu suara alarm mobilnya, Arif bergegas menuju halaman parkir bank Danamon. Benar, kaca mobil sebelah kanan kemudi sudah pecah. Uang tunai Rp 55 juta yang disimpan di bawah jok sudah raib digondol pelaku. Setelah alarm mobil korban berbunyi, yang tersisa hanya pecahan kaca mobil sebelah kanan. Peristiwa pecah kaca mobil Avanza di halaman bank Danamon siang itu berlangsung cepat. 

Selain itu, pelaku juga beraksi cukup bersih dan nyaris tanpa jejak. Pelaku bisa beraksi dengan leluasa diduga karena situasi mendukung. Selain minim penjagaan, di halaman parkir bank tersebut ternyata tidak ada kamera closed circuit television (CCTV). Polisi yang mendapat laporan segera melakukan olah tempat kejadian perkara. Petugas yang datang ke lokasi sempat kesulitan mencari jejak pelaku. Selain minim saksi, polisi tidak mendapat data dari kamera pengintai.

Kasus itu kini menjadi perhatian aparat kepolisian. Korban langsung dimintai keterangan terkait kasus itu. “Kasus ini masih kita dalami,” ujar Kapolsek Banyuwangi AKP Ketut Redana. Sekadar diketahui, aksi pecah kaca yang terjadi kemarin merupakan kali kedua selama sepekan terakhir. Sebelumnya, aksi pecah kaca mobil juga terjadi di Desa Dadapan, Kecamatan Kabat, Jumat (6/6) lalu. Saat itu korban tengah makan siang di sebuah warung. Mobil yang sedang diparkir dipecah kacanya oleh orang tidak dikenal. Akibat aksi tersebut, uang tunai Rp 95 juta raib digondol pelaku. (radar)