Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Pedagang Ikan Melawan Ketika Ditertibkan Satpol PP

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

MUNCAR – Pedagang ikan masih banyak yang nekat berjualan di sekitar jalan Pelabuhan Brak Kalimoro, Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi. Mereka berderet di pinggir jalan sambil membeber dagangannya, Kamis (5/7/2018) kemarin.

Saat petugas Satpol PP datang ke lokasi untuk menertibkan, diantara pedagang ikan itu ada yang kabur. Tapi, ada juga yang tetap bertahan dan mencoba melawan petugas penertiban milik Pemkab Banyuwangi itu.

“Kita tertibkan karena sudah menggunakan ruas bahu jalan,” cetus Koordinator Satpol PP BKO Srono, Sundono.

Penertiban pedagang ikan yang bandel itu, dimulai sekitar pukul 08.00 hingga pukul 10.00. Dalam penertiban itu, semua pedagang ikan yang menggunakan ruas jalan untuk jualan diminta pergi.

Saat penertiban itu, salah satu pedagang ada yang menolak dan cekcok dengan anggota Satpol PP. “Kita memang sempat cekcok dengan pedagang, tapi ini prosedur yang harus dilakukan,” katanya.

Dalam penertiban itu, lanjut dia, banyak pedagang yang kabur sambil membawa barang dagangannya, atau mengemasi ikan jualannya. “Ini yang membuat kemacetan di Pasar Muncar,” ungkapnya.

Penertiban yang dilakukan itu, masih kata dia, bukan hanya pada para pedagang ikan saja. Tapi, juga pada kendaraan yang parker sembarangan. “Padahal kita sudah sering menertibkan, tapi masih saja ada pelanggaran,” ungkapnya.

Sundono menyatakan Satpol PP akan terus mengawasi para pedagang ikan dan parkir di Pasar Muncar. Jika masih membandel, akan kembali dilakukan operasi. “Akan kita tindak tegas jika masih banyak yang melanggar, semua barangnya akan kita angkut,” ancamnya.

Sementara itu, salah satu pedagang ikan Eny mengaku tidak terima kalau dirinya diusir secara sewena-wena. Sebab, para pedagang peracangan yang ada di sebelah barat, selama ini hanya dibiarkan. “Ini namanya tebang pilih,” tuding perempuan 42 tahun tersebut.

Jika memang para pedagang ditertibkan, terang dia, seharusnya pedagang pracangan yang juga memakan ruas jalan ikut ditertibkan. Mereka itu, lanjut dia, malah menggunakan tumpukan batu untuk tempat jualan.

“Seharusnya merata dan tidak hanya pedagang ikan saja, kita juga bukan binatang yang bisa seenaknya di usir seperti itu,” kesalnya.

Eny menyampaikan jika memang ingin menertibkan para pedagang, harusnya disiapkan lahan untuk berjualan. Sehingga, para pedagang ikan ini tidak kebingungan untuk menjajakan dagangamiya. Bila ditertibkan tapi tidak ada lokasi lain, itu sama saja mengusir dengan seenaknya.

“Kita akan pindah jika pemerintah sudah menyiapkan lokasi jualan,” ungkapnya.