Banyuwangi, Jurnalnews.com – Kantor Desa Wongsorejo, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi, terus berkomitmen memberikan pelayanan publik yang humanis, cepat, dan tanpa biaya kepada masyarakat. Hal ini tampak pada aktivitas pelayanan di kantor desa pada Kamis (13/11/2025), di mana sejumlah warga terlihat mengurus berbagai keperluan administrasi dengan suasana ramah dan tertib.
Kepala Seksi Pelayanan Desa Wongsorejo, Nova Lestari, menegaskan bahwa seluruh pelayanan administrasi di desa tidak dipungut biaya sepeser pun.
“Semua pelayanan ke desa itu gratis, di antaranya pengurusan KTP, KK, akta kelahiran, akta kematian, surat pengantar pranikah, KIA, hingga BPJS Kesehatan. Ini memang berlaku bukan hanya di Wongsorejo, tapi di semua desa,” ujarnya.
Salah satu warga, Ahmad asal Dusun Krajan, mengaku puas dengan pelayanan di kantor desa.
“Alhamdulillah, saya ngurus surat KK dan surat kematian selesai cepat dan tidak dipungut biaya,” ungkapnya dengan senyum lega.
Selain mengutamakan pelayanan tanpa biaya, pemerintah Desa Wongsorejo juga menerapkan jam pelayanan yang jelas, yakni mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB setiap hari kerja.
Langkah ini menjadi bentuk nyata komitmen Desa Wongsorejo dalam menghadirkan pelayanan publik yang transparan, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.(Venus Hadi)







