Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Pelayanan Pasien BPJS Kesehatan di RSUD Blambangan

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

pelayaananKlaim Perawatan Pasien JKN Tembus Rp 1,58 M Sejak Badan Pelaksana Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) diluncurkan Januari 2014 lalu, jumlah pasien di RSUD Blambangan mulai naik. Seperti apa jeroan pelaksanaan program baru itu?

PELUNCURAN program JKN tampaknya mendapat respons positif ma syarakat. Sejak program itu diluncurkan, pasien inap dan rawat jalan RSUD terus bergerak naik. Pada bulan Desember pasien rawat inap hanya 773 orang dan pada Januari naik menjadi 801 orang. Tidak hanya pasien rapat inap, pasien rawat jalan juga meningkat dari 1.756 pada Desember 2013, dan naik men jadi 1.778 orang pada Januari 2014.

Bersamaan dengan naiknya kunjungan pasien bekas Jamkesmas itu, biaya pengobatannya juga naik. Ada biaya sebesar Rp 1,066 miliar untuk perawatan pasien rawat inap, dan Rp 586 juta untuk biaya rapat inap. Sebelumnya, total biaya perawatan pasien Jaskesmas berkisar Rp 900 hingga Rp 1 miliar per bulan. Sehingga, biaya perawatan peserta JKN yang diklaimkan ke BPJS Kesehatan selama Januari Rp 1,066 mi liar untuk rawat inap dan Rp 586 miliar untuk rawat jalan.

Dengan berlakunya JKN, pelayanan terhadap pasien semakin meningkat dan berkualitas karena mendapat ke pastian biaya perawatan dari BPJS. Untuk menerapkan JKN, setahun sebelumnya pihak RSUD Blambangan sudah melakukan uji coba. Dengan uji coba itu, RSUD Blambangan mampu me man tapkan diri sebagai rumah sakit yang siap me laksanakan program JKN yang digagas pe merintah.

Selama 14 bulan melakukan uji coba program JKN, RSUD Blambangan sempat mengalami kerugian cukup besar. ada bulan pertama uji coba JKN pada Oktober 2012, RSUD Blambangan mengalami kerugian sekitar Rp 150 juta. Direktur RSUD Blambangan dr. Taufi q Hidayat Sp And mencontohkan, pada saat uji coba, biaya riil poli kandungan mencapai Rp 216 juta.

Sementara itu, klaim yang di tanggung BPJS untuk poli kandungan ha nya Rp 140 juta. Selain itu, biaya riil be dah pasien JKN mencapai 80 juta, tapi yang bisa diklaimkan ke BPJS hanya sekitar Rp 50 juta. Selama satu tahun uji coba, setiap bulan pi hak RSUD terus melakukan evaluasi untuk meneken kerugian rumah sakit.

Se telah dilakukan evaluasi, setiap bulan kerugian menyusut hingga akhirnya pada April 2013 tidak lagi mengalami kerugian. “Saat JKN diterapkan, kita sudah tidak menanggung kerugian. Prinsip kita, kerja secara profesional berbasis efisiensi,” tutur dr. Taufiq. Efisiensi perlu diterapkan dalam pelayanan pasien JKN karena tidak semua bi aya perawatan ditanggung BPJS.

Kementerian Kesehatan RI sudah menetapkan batas atas biaya yang bisa ditanggung BPJS. Jika perawatan melebihi batas yang ditetapkan pemerintah, maka itu menjadi tanggung jawab pihak rumah sakit. “Tarif klaim ke BPJS diatur berdasar hasil diagnosis dokter,” tuturnya. Guna menentukan besaran biaya perawatan pasien JKN yang dapat diklaim ke BPJS, pemerintah sudah menyiapkan software khusus bernama INA-CBG,S 4,0.

Hasil diagnosis dokter itu dimasukkan software khusus untuk mengetahui berapa besar biaya perawatan pasien yang akan diklaimkan ke BPJS. Dalam menerapkan biaya klaim ke BPJS itu, pemerintah menetapkan empat regional. Dari empat regional itu, Banyuwangi masuk regional I. Besaran klaim masing-masing regional kepada BPJS tidak sama dan nilainya disesuaikan letak geografis wilayahnya. “Kita menerapkan layanan berbasis efisiensi, tapi tidak mengurangi standar pelayanan medis,” tuturnya. (radar)