Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Pembakar Rumah Berhasil Diringkus

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANGOREJO, Jawa Pos Radar Genteng – Masih ingat dengan kebakaran di rumah kosong milik Sujoko, 60, di Dusun/Desa Ringintelu, Kecamatan Bangorejo, pada Sabtu (18/2) malam ? Rumah itu ternyata sengaja dibakar, dan pelakunya telah berhasil ditangkap oleh anggota Polsek Bangorejo pada Selasa (7/3) malam.

Orang yang sudah membakar rumah yang ditempati Ira Santi Rahayu, 25, itu adalah Ibnu Sokeh, 33, warga Dusun Kedungringin, Desa Temurejo, Kecamatan Bangorejo. “Saat kejadian rumahnya kosong,” terang Kapolsek Bangorejo, AKP Sutarkam.

Menurut Sutarkam, Ibnu yang ditangkap itu suami siri Ira Santi Rahayu yang asalnya dari Dusun Cemetuk, Desa/Kecamatan Cluring. Pada Selasa (14/2), pelaku dan Ira sempat cekcok di rumahnya di Dusun/Desa Ringintelu itu. “Tersangka menuduh istri sirinya selingkuh,” jelasnya.

Saat bertengkar dan cek-cok itu, jelas Sutarkam, Tersangka juga sempat mematahkan ponsel milik Ira menjadi dua. “Ibnu merebut ponsel milik Ira dan dipatahkan,” cetusnya.

Pada Sabtu (18/2), terang Sutarkam, pelaku kembali ke rumah di Dusun/Desa Ringintelu untuk menemui istri sirinya. Tapi, rumah itu kosong. “Pelaku masih dalam kondisi emosi, tidak menemukan istri sirinya di rumah tambah emosi,” katanya.

Rupanya, istri sirinya tidak ada di rumah itu membuat emosi pelaku semakin memuncak. Dan akhirnya membakar selimut yang ada di atas kasur dengan korek. “Setelah membakar selimut, Ibnu langsung pergi,” jelasnya.

Sekitar pukul 17.00, api membesar dan membakar sejumlah barang yang ada di kamar. Warga yang melintas, melihat ada asap dari dalam rumah dan melapor ke polsek. “Warga mencoba memadamkan api dengan alat seadanya,” ujarnya.

Upaya warga berhasil. Api berhasil dipadamkan dan hanya membakar di sekitar kamar. Tapi, almari baju beserta isi, tempat tidur, dan baju yang ada di atas meja habis terbakar. “Tidak sampai membakar seisi rumah, hanya kamarnya,” katanya pada Jawa Pos Radar Genteng.

Seperti diberitakan harian ini sebelumnya, rumah kosong milik Sujoko, 60, di Dusun/Desa Ringintelu, Kecamatan Bangorejo, terbakar pada Sabtu (18/2) malam. Api yang sempat membesar, membakar rumah yang sudah setahun dibiarkan mangkrak di bagian kamar depan.

Belum diketahui pasti penyebab kebakaran itu. Anggota polsek setempat masih terus melakukan penyelidikan asal api yang membakar kamar berukuran dua meter kali dua meter tersebut. “Kejadiannya Sabtu malam (18/2), penyebabnya masih belum diketahui,” kata Kapolsek Bangorejo AKP Sutarkam melalui Kanit Reskrim, Iptu Gatot Kukuh Gatot Suryawan, Senin (20/2).(gas/abi)

source