Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Pembuang Bayi di Surau Desa Kenjo Ternyata Ibu Kandungnya

Foto: detik
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Foto: detik

BANYUWANGI – Siapa yang membuang bayi di sebuah surau pinggir sungai di Desa Kenjo, Kecamatan Glagah, Kabupaten Banyuwangi terjawab sudah. Polisi mengamankan pelakunya. Ironis, pelaku adalah ibu kandung bayi sendiri.

Dilansir dari Detikcom, pelaku adalah R yang berstatus janda sekaligus anak dari saksi yang pertama kali menemukan bayi tersebut.

“Setelah kita kumpulkan bukti-bukti dan saksi, itu mengarah kepada seorang perempuan berinisial R usia 27 tahun. Kita lakukan pemeriksaan dan R mengakui bahwa itu adalah bayinya,” ungkap Kapolsek Glagah AKP Imron, Selasa (20/8/2019).

Imron mengatakan, pelaku nekat membuang bayinya tersebut lantaran malu diketahui oleh tetangganya. Pasalnya, buah hatinya itu hasil dari hubungan gelap.

“Alasannya takut kelahirannya diketahui orang lain, karena dia seorang janda,” ujarnya.

Polisi tak hanya memeriksa ibu bayi, tapi juga mengumpulkan bukti lain. Saksi bernama Ansori yang tidak lain ayah R juga ikut diperiksa.

“Saksi mengaku tidak tahu kalau anaknya hamil. Itu dikuatkan dengan keterangan R yang mengaku tidak memberitahu siapapun terkait kehamilannya,” ungkapnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, R kini ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Glagah. Namun demikian, karena mempertimbangkan kondisi tersangka paska melahirkan polisi tidak melakukan penahanan.

Diberitakan sebelumnya, sesosok bayi perempuan ditemukan warga di sebuah surau di Desa Kenjo, Kecamatan Glagah, Kabupaten Banyuwangi, Senin (18/8/2019) dini hari.

Bayi perempuan itu ditemukan oleh pasangan suami istri, Ansori (58) dan Masruroh (42). Bayi tersebut sempat disangka kucing saat menangis kencang di sekitar rumah mereka.

Bayi malang tersebut ditemukan tergeletak di keset surau, lengkap dengan tali pusar dan ari-ari. Kejadian ini kemudian dilaporkan ke aparat kepolisian.