Banyuwangi blok-a.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuwangi mengusulkan pemekaran Daerah Pemilihan (Dapil) ke Provinsi Jawa Timur.
Pada Pemilu-Pemilu sebelumnya, di Banyuwangi terdapat Lima Dapil, untuk Pemilu 2024 mendatang bakal dimekarkan hingga 8 Dapil.
Divisi Teknis KPU Banyuwangi, Ari Mustofa mengatakan, 3 rancangan telah dipresentasikan, termasuk usulan dari 3 Partai Politik tingkat Kabupaten.
Berdasarkan 3 rancangan tersebut, Dapil di Banyuwangi bakal bertambah menjadi 8 Dapil yang sebelumnya hanya 5 Dapil.
“Pada pekan lalu, kami telah mempresentasikan 3 rancangan penataan Dapil,” kata Ari Mustofa, Kamis (24/11/2022).