Dapil 2 jumlah kursi DPRD kabupaten sebanyak 8 kursi, mulai Tegaldlimo, Muncar, Cluring. Dapil 3 ada 8 kursi, mencakup Kecamatan Pesanggaran, Bangorejo, Purwoharjo, Siliragung, Tegalsari.
Dapil Banyuwangi 4 dengan jumlah 9 kursi, meliputi Gambiran, Genteng, Glenmore, Kalibaru. Dapil 5 dengan 8 kursi meliputi, Srono, Singojuruh, Songgon, Sempu. Adapun dapil 6 jumlah kursinya 8, mulai Glagah, Giri, Wongsorejo, Kalipuro dan Kecamatan Licin.
Sementara dalam skema ketiga sebanyak 8 Dapil. Kendati itu, alokasi kursi untuk pemilihan DPRD kabupaten dalam 3 rancangan itu tetap berjumlah 50.
Dalam skema ketiga rata-rata jumlah kecamatan di tiap Dapil sebanyak tiga. Sedang untuk alokasi kursi dewan dari skema ini rata-rata 6 kursi, hanya Dapil 4 dan 6 yang mendapat jatah 7 kursi.