
BANYUWANGI – Pelaksanaan pemutihan denda keterlambatan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama ternyata masih belum terlalu menarik perhatian masyarakat. Buktinya, hingga sepuluh hari pertama pelaksanaan program tersebut berlangsung. Jumlah wajib pajak kendaraan yang memanfaatkan keringanan itu masih cukup rendah.
Kasat Lantas Polres Banyuwangi AKP Ris Andrian Yudho Nugroho melalui Kanit Registrasi dan Identifikasi lptu Yudhi Anugrah Putra mengatakan, dibanding dengan hari biasa sudah ada peningkatan pembayaran pajak kendaraan sejak program tersebut telah digulirkan. Hanya saja, peningkatan yang terjadi belum terlalu signifikan. “Peningkatannya hanya sekitar 20 persen saja dibanding hari biasa,” ungkapnya.
Kondisi itu, lanjut Iptu Yudhi merupakan hal yang wajar dan sudah lazim terjadi. Pada awal pelaksanaan program pemutihan memang hanya sedikit wajib pajak yang datang. Dia memprediksi akan terjadi peningkatan cukup signifikan pada bulan kedua hingga menjelang program berakhir.
“Puncaknya biasanya terjadi sepekan sebelum program ditutup. Pasti jumlah wajib pajak yang membayar akan membeludak,” jelasnya.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat yang ingin memanfaatkan program pemutihan pajak dan dan bea balik nama kendaraan bermotor tersebut hendaknya melakukan lebih awal. Sehingga tidak menunmpuk menjelang saat program pemulihan akan ditutup.
Lanjutkan Membaca : 1 | 2