Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Penambang ”Hijrah” ke Glenmore

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

penambangDigerebek, Puluhan Penambang Kabur

GLENMORE – Penambangan emas tanpa izin (peti) yang selama ini berlangsung di kawasan Gunung Tumpang Pitu, Desa/Kecamatan Pesanggaran, ternyata mulai melebar ke kawasan lain. Kemarin siang, petugas Perhutani Banyuwangi Selatan yang sedang melakukan patroli menemukan sekelompok orang tengah melakukan penambangan liar (illegal meaning) di Petak 4a, Resort Polisi Hutan (RPH) Pecinan, BKPH Genteng, KRPH Banyuwangi Selatan, masuk Desa Karangharjo, Kecamatan Glenmore.

Sayang, kedatangan petugas tersebut segera diketahui para penambang ilegal, sehingga mereka langsung tunggang langgang meninggalkan lokasi penambangan. Meski tak berhasil menangkap para penambang, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa (BB) dua buah palu, sebuah wajan, lima buah betel, sebuah cangkul, dan satu alat yang digunakan menumbuk material. Semua BB tersebut langsung diamankan di kantor Asper BKPH Genteng.

Wakil Administrator Perhutani Banyuwangi Selatan, I Ketut Sukantawiyasa mengatakan, selain mengamankan semua BB, petugas juga membakar tempat yang digunakan berteduh para penambang. “Pelaku memang kabur, dan tempatnya langsung kita musnahkan,” tegas Ketut kepada Jawa Pos Radar Banyuwangi kemarin. Berdasar pengamatan petugas, penambangan liar di tepi-tepi jurang dan belum terlalu lebar tersebut diduga sudah berlangsung selama beberapa bulan.

Para pelaku diduga juga pemain lama yang selama ini beroperasi di Gunung Tumpang Pitu. Berhubung di Gunung Tumpang Pitu sering dioperasi, para pelaku mulai mencari tempat lain yang juga mengandung emas. “Apalagi, berdasar sejarah, sebelum di Tumpang Pitu, penambangan ilegal pertama kali justru dilakukan di hutan Glenmore dan Kalibaru,” ungkap Ketut. Berdasar informasi yang dia dapat, beberapa tahun silam, banyak ditemukan penambang ilegal beroperasi di wilayah Perhutani Banyuwangi Selatan, masuk wilayah Kecamatan Glenmore dan Kalibaru.

Hanya saja, lanjut Ketut, kala itu para penambang ilegal tidak melanjutkan kegiatan tersebut karena hanya mendapatkan perak dan besi. “Waktu itu mungkin belum pengalaman. Nah, sekarang karena sudah pengalaman, lokasi tersebut digali lagi,” duganya seraya menegaskan bahwa operasi penambangan ilegal tersebut akan terus dilakukan. (radar)