Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Pendaftar PKD Perempuan Penuhi Kuota

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

MUNCAR, Jawa Pos Radar Genteng – Masa perpanjangan pendaftaran Pengawas Keluarahan/Desa (PKD) khusus perempuan yang dilaksanakan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), resmi ditutup Kamis (26/1). Dalam masa perpanjangan ini, seluruh kuota pendaftar perempuan terpenuhi.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Panwascam Muncar Nailul Abror mengatakan, sebelum masa perpanjangan pendaftaran PKD khusus perempuan dilakukan, ada tiga desa yang masih belum memenuhi kuota. “Desa Blambangan, Kedungrejo, dan Kedungringin, pendaftar perempuannya masih kurang dari 30 persen,” ujarnya.

Di Desa Blambangan yang sebelumnya hanya ada satu perempuan dari empat pendaftar, Desa Kedungrejo dua perempuan dari sembilan pendaftar, dan Desa Kedungringin hanya satu perempuan dari lima pendaftar. “Kalau dihitung persentasenya masih kurang, sehingga kami buka perpanjangan pendaftaran khusus perempuan sejak Selasa (24/1) di tiga desa itu,” katanya.

Perpanjangan pendaftaran itu, lanjut Abror, resmi ditutup pukul 17.00, Kamis (26/1). Saat ditutup, pendaftar perempuan di tiga desa yang sebelumnya belum memenuhi kuota akhirnya terpenuhi. “Sekarang kuota sudah terpenuhi,” cetusnya.(gas/abi)

MUNCAR, Jawa Pos Radar Genteng – Masa perpanjangan pendaftaran Pengawas Keluarahan/Desa (PKD) khusus perempuan yang dilaksanakan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), resmi ditutup Kamis (26/1). Dalam masa perpanjangan ini, seluruh kuota pendaftar perempuan terpenuhi.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Panwascam Muncar Nailul Abror mengatakan, sebelum masa perpanjangan pendaftaran PKD khusus perempuan dilakukan, ada tiga desa yang masih belum memenuhi kuota. “Desa Blambangan, Kedungrejo, dan Kedungringin, pendaftar perempuannya masih kurang dari 30 persen,” ujarnya.

Di Desa Blambangan yang sebelumnya hanya ada satu perempuan dari empat pendaftar, Desa Kedungrejo dua perempuan dari sembilan pendaftar, dan Desa Kedungringin hanya satu perempuan dari lima pendaftar. “Kalau dihitung persentasenya masih kurang, sehingga kami buka perpanjangan pendaftaran khusus perempuan sejak Selasa (24/1) di tiga desa itu,” katanya.

Perpanjangan pendaftaran itu, lanjut Abror, resmi ditutup pukul 17.00, Kamis (26/1). Saat ditutup, pendaftar perempuan di tiga desa yang sebelumnya belum memenuhi kuota akhirnya terpenuhi. “Sekarang kuota sudah terpenuhi,” cetusnya.(gas/abi)

source