Raperda P-APBD 2016 Disahkan
BANYUWANGI – Eksekutif dan legislatif berhasil merampungkan pembahasan dan pengesahan rancangan peraturan daerah (raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2016 kemarin
(24/8). Dengan rampungnya pembahasan P-APBD itu, maka secara otomatis komposisi pendapatan dan belanja daerah berubah secara drastis.
Pengesahan perubahan itu dilakukan dalam rapat paripurna DPRD yang dipimpin Ketua DPRD I Made Cahyana Negara di ruang rapat utama DPRD. Dengan perubahan itu, maka pendapatan daerah meningkat menjadi Rp 3,05 triliun dari APBD induk yang hanya Rp 2,504 triliun. Sedangkan untuk belanja daerah meroket menjadi Rp 3,42 triliun dari sebelumnya Rp 2,802 triliun.
Berdasar hasil kesepakatan antara Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), pendapatan daerah yang berasal dari pos pendapatan asli daerah (PAD), dana perimbangan, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah tersebut diproyeksi naik sebesar Rp 550,17 miliar atau 21,97 persen dibandingkan APBD sebelum perubahan.