Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Periksa Toko Penjual Makanan dan Minuman

GENTENG, Jawa Pos Radar Genteng – Anggota Polsek Genteng mendatangi puluhan toko makanan dan minuman (mamin) yang berada di Jalan Gajah Mada, Desa Genteng Kulon, Kecamatan  Genteng. Mereka memeriksa bahan pangan yang sudah kedaluwarsa, Kamis (13/4).

Kapolsek Genteng Kompol Sudarmaji mengatakan, petugas melakukan pengecekan secara menyeluruh. Dalam kegiatan itu, anggotanya memeriksa barang yang dipampang, dijajakan, sampai mengecek stok bahan pangan yang  ada di gudang. “Kita kerahkan personel untuk mengecek dengan seksama tanggal produksi dan expired makanan dan minuman yang dijual, termasuk yang ada di gudang,” ujarnya.

Pengecekan itu, terang Kapolsek, dilakukan untuk memastikan bahan pangan yang akan dibeli masyarakat dalam kondisi siap konsumsi dan tidak membahayakan. “Ini rutin kami lakukan tiap menjelang hari besar, karena ada kemungkinan kenaikan daya beli masyarakat,” tandasnya.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, lanjut dia, belum ditemukan bahan pangan kedaluwarsa yang dijual di sejumlah toko modern. “Belum ditemukan makanan atau minuman kedaluwarsa,” ucapnya.

Meski tak menemukan bahan pangan kedaluwarsa, Kapolsek mengimbau pemilik maupun penjaga toko untuk tidak menjual barang kedaluwarsa. Bila ada laporan ada toko menjual barang yang sudah tidak layak, pihaknya tak segan menindak dengan melakukan penyitaan. “Jika ada laporan masuk, akan kita tindak. Ini sudah jadi bagian kita memberikan rasa aman dan nyaman kepada konsumen terlebih jelang hari raya Idul Fitri,” ungkapnya.

Tak hanya sidak ke sejumlah toko modern, anggota polsek juga melakukan sidak ke sejumlah pedagang kembang api. Tujuannya, mencari pedagang yang nakal dan nekat menjual petasan. Dalam aturan yang mengatur penjualan kembang api, terang Sudarmaji, kembang api yang ditoleransi dijual tak sampai melebih diameter dua inchi. “Jika melebihi, maka harus dilengkapi surat izin dari kepolisian,” paparnya.

Sudarmaji menyebut, operasi barang kedaluwarsa dan petasan akan terus ditingkatkan sampai Senin (17/4). Itu untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga maupun konsumen bahan pangan. “Cipta kondusif ini akan terus ditingkatkan, dan operasi ini (cek petasan dan bahan pangan kedaluwarsa) hingga 17 April mendatang,” pungkasnya.(sas/abi)

source