GENTENG-Sejumlah anak baru gede (ABG) yang diduga menggelar pesta minuman keras (miras) di salah satu kafe yang ada di Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng, terjaring tim grosokan bentukan Pemerintah Desa (Pemdes) Genteng Kulon, Sabtu malam (18/3).
Para ABG yang terjaring razia itu, oleh tim grosokan dengan anggota perangkat desa, kepolisian, dan anggota Koramil itu diberi pembinaan. Agar jera, mereka juga diminta untuk berendam di sungai sekitar Dam Maron, Desa Genteng Kulon.
Tindakan tegas yang dilakukan tim grosokan itu, karena hampir setiap malam, terutama Sabtu malam, banyak kalangan remaja dan pemuda tongkrongan di sejumlah kafe yang ada di Desa Genteng Kulon. Di antara mereka, ada yang menggelar pesta minuman keras (miras).
“Banyak yang tongkrongan di kafe remang-remang,” cetus Kepala Dusun Maron, Desa Genteng Kulon, Fatoni. Menurut Fatoni, grosokan yang dilakukan itu sebenarnya langkah untuk pencegahan agar kegiatan anak muda tidak kebablasan. ”Mereka kita minta berendam di sungai, biar jera dan malu hingga tidak mengulangi lagi,” katanya.
Para ABG yang terjaring razia ini dari mulutnya diketahui beraroma alkohol. Mereka kumpul-kumpul di lokasi gelap hingga larut malam. ”Anak-anak yang berbau alkohol dan tidak jelas itu kita razia,” ucapnya.
Razia yang dilakukan ini, terang dia, digelar hampir setiap malam. Setiap beroperasi, tim grosokan didampingi dua orang anggota dari Polsek Genteng dan Koramil Genteng. “Kita melibatkan petugas keamanan,” cetusnya. Anggota Babinkamtibmas Desa Genteng Kulon, Brigadir Rocky, mengungkapkan langkah bersama ini cukup efektif dalam menekan potensi penyimpangan dari kalangan pemuda.
Setiap malam, terutama pada Sabtu malam tim ini selalu berhasil menggagalkan kalangan ABG yang akan berbuat tidak benar. ”Kalau malam Minggu yang terjaring razia selalu banyak,” ungkapnya. (radar)