BANYUWANGI, KOMPAS.com – Polisi mendalami kasus S (33), seorang ibu rumah tangga di Desa Alasbuluh, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi, Jawa Timur yang mengubur bayi yang baru dilahirkannya, Senin (3/11/2025).
S mengubur bayi perempuannya di halaman belakang rumahnya. S diduga mengubur bayi yang baru dilahirkannya dalam keadaan hidup.
Saat ditemukan, bayi tersebut dalam kondisi hanya terbungkus keset berwarna hitam yang berlumuran darah.
Baca juga: Malu Sering Jadi Bahan Gosip, Ibu di Banyuwangi Kubur Bayi yang Baru Dilahirkan
Kapolsek Wongsorejo, AKP Eko Budi Darmawan mengatakan bahwa polisi masih mendalami dugaan tersebut.
“Menurut keterangan terduga pelaku bayi dikubur dalam keadaan sudah meninggal. Namun keterangan tersebut akan kita kroscek dengan keterangan saksi, bukti pendukung serta hasil autopsi jenazah,” kata Eko, Selasa (4/11/2025).
Sebelumnya, dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa S melahirkan bayi perempuan secara diam-diam di rumahnya.
Ia melakukan hal tersebut didasari rasa malu karena sering menjadi pembicaraan orang sekitar karena memiliki banyak anak dari pernikahan yang berbeda dan tidak ingin kehamilannya diketahui oleh warga.
“Pelaku sudah memiliki empat anak dari tiga kali pernikahan. Ia merasa takut jadi bahan omongan warga karena kembali hamil dan melahirkan,” ucap Eko.
Baca juga: Polisi yang Bunuh Bayi Kandung di Semarang Ternyata Punya 3 Istri, Terungkap dalam Sidang
Peristiwa tersebut terungkap dari bibi pelaku, NA (56) yang menaruh kecurigaan dan merasakan adanya kejanggalan kala ditanyai warga tentang kondisi keponakannya.
NA yang hendak ke sawah untuk mengirim makanan, berpapasan dengan warga lain yang mengatakan melihat suami S tengah membuang bungkusan kresek berisi darah ke sungai.
NA yang tidak tahu mengetahui informasi tersebut pun berinisiatif menuju belakang rumah S beberapa waktu kemudian.
“Saksi menemukan ada keset yang sebagian tertimbun di tanah. Setelah dibuka, ternyata ada kepala bayi di bawahnya,” ujar Eko.
NA yang kaget lantas berteriak meminta pertolongan warga yang kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke polisi.
Kini, polisi telah menyita barang bukti satu buah sekop dan satu keset berwarna hitam yang digunakan untuk mengubur bayi.
Polisi juga terus melakukan pendalaman atas kasus tersebut. Jenazah bayi menjalani proses otopsi di RSUD Blambangan.
 Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang
									






