ROGOJAMPI-Anggota Satuan Sabhara Polres Banyuwangi berhasil menggagalkan peredaran 1.400 liter minuman keras (miras), Kamis dini hari (5/1). Ribuan liter miras jenis arak itu, dikirim dari Bali dengan diangkut truk fuso Mitsubishi dengan nomor polisi DK 9584 SH.
Miras dengan kadar alkohol 90 persen itu, oleh polisi dihadang di jalan raya Dusun Krajan, Desa Lemahbang Dewo, Kecamatan Rogojampi. “Miras itu akan di edarkan di wilayah Kabupaten Banyuwangi,” cetus Kasat Sabhara Polres Banyuwangi, AKP Basori Alwi.
Terbongkarnya truk yang mengangkut miras jenis arak itu, bermula dari informasi yang disampaikan masyarakat. Dalam laporannya, warga itu melaporkan ada truk fuso yang membawa miras jenis arak dari daerah Karangasem, Bali. Arak itu, akan dikirim ke daerah Kecamatan Genteng.
“Dari laporan itu, kita langsung mencari dengan menghadang di pelabuhan Ketapang,” ungkapnya. Karena ingin membongkar jaringannya, Basori mengaku tidak menangkap saat truk yang dicurigai membawa miras itu keluar dari kapal. Tapi, gerakannya terus diikuti saat truk fuso yang disopiri I Made Sudiatmika Gunayasa, 34, warga Lingkungan Kertasari, Desa Padangkerta, Kecamatan/Kabupaten Karangasem, Bali, itu meluncur ke arah selatan.
“Kita buntuti,” cetusnya. Saat diikuti itu, terang dia, truk fuso itu berhenti di jalan raya tepi persawahan Dusun Krajan, Desa Lemahbang Dewo, Kecamatan Rogojampi. Saat itu, di lokasi gelap dan sepi. “Kita intai mulai tengah malam, kita ingin menangkap pembelinya,” katanya.
Ditunggu hingga siang, jelas dia, ternyata pembeli belum ada yang datang. Tidak ingin kecolongan, truk fuso itu langsung digeledah. Saat diperiksa, truk itu membawa sabut kelapa. “Kami tidak percaya, serabut kelapa kita bongkar,” ungkapnya.
Dugaannya ternyata benar, di bawah serabut kelapa pada bak truk itu ditemukan kardus yang berjajar. Setelah diperiksa, kardus dibuat menutup jeriken yang berisi arak. “Jadi serabut kelapa itu sengaja dibuat untuk mengelabui petugas,” cetusnya.
Menurut Basori, setelah dihitung di bak truk fuso itu ada 40 jeriken. Setiap jeriken berisi 35 liter arak dengan kadar 90 persen. Ribuan liter arak itu, sedianya akan diedarkan ke sejumlah pelanggan yang berasal dari Kecamatan Genteng.
“Truk berikut sopir dan arak yang dibawa kita amankan di polres,” katanya. Perolehan tangkapan miras itu, kali pertama di awal tahun 2017. Dari hasil penyelidikan sementara, setiap jeriken berisi arak itu dibanderol Rp 800 ribu. Arak itu termasuk kualitas satu. “Arak ini jenis terbaik,” ujarnya.
Sementara itu, sopir truk fuso, I Made Sudiatmika Gunayasa, mengaku tidak tahu menahu mengenai barang yang diangkut tersebut. Dia hanya mendapat muatan untuk dikirim ke Banyuwangi. Setiba di Banyuwangi, dia diminta menghubungi salah satu nomor hand phone (HP).
“Sudah dua kali mengantar ke sini, saya tidak tahu jika yang dikirim itu miras, saya kira serabut kelapa dan beberapa barang dalam kardus,” dalihnya.(radar)