Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Polisi Lacak Beras Gunakan Bahan Kimia

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Satuan Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Reskrim Polres Banyuwangi melakukan sidak dugaan beredarnya beras sintetis kemarin (28/5). Polisi tidak sendiri melainkan didampingi Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) dan Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Pertambangan (Disprindagtam).

Petugas gabungan itu mendatangi lima agen dan distribusi besar di wilayah Banyuwangi. Kedatangan mereka dalam rangka mengambil sampel beras yang diperdagangkan kepada masyarakat. Maksud kedatangan petugas itu adalah membuktikan isu beredarnya beras sintetis yang meresahkan masyarakat.

Pemilik agen mem persilakan petugas mengambil sampel beras di gudang. Polisi mengambil sampel beras untuk kepentingan pemeriksaan terkait dugaan peredaran beras plastik. Selain terkait isu peredaran beras plastik, polisi juga mendalami informasi tentang peredaran beras yang diduga diproses menggunakan bahan berbahaya, seperti pemutih.

Ada beberapa jenis beras yang diambil sebagai sampel dalam kegiatan tersebut. Kasatreskrim Polres Banyuwangi Muhamad Wahyudin Latief mengatakan, kegiatan itu merupakan instruksi pimpinan Polri untuk menindaklanjuti kebenaran isu beredarnya beras plastik.

Lebih dari itu, kegiatan itu merupakan bagian dalam menindaklanjuti adanya dugaan penggunaan bahan kimia berbahaya untuk memutihkan beras. Polisi akan melakukan razia secara berkala di sejumlah agen dan distributor beras di Banyuwangi.

Kali ini sasarannya adalah para agen dan distributor di kota Banyuwangi. Ke depan, kepolisian juga akan meningkatkan pengawasan dan razia terhadap pabrik dan pemilik selep di Banyuwangi. Sementara, kata Latif, Banyuwangi bebas dari peredaran beras plastik.

Namun, untuk bebas dari pemutih, pihaknya masih akan melakukan uji laboratorium. Pihaknya akan membawa sampel beras dari agen dan distributor yang dikunjungi. ”Sementara beras plastik tidak ditemukan. Tetapi, yang mengandung bahan kimia masih diproses di lab,” terangnya.

Bila terbukti mengandung plastik dan bahan kimia, pihak yang melakukan pelanggaran bisa dipidana. Dua aturan, yakni ketahanan pangan dan konsumen, bakal menjadi jala untuk jeratan produsen beras yang nakal. (radar)