Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Polisi Panggil Kasek dan Keluarga Pelaku Bully Siswa di Banyuwangi

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
(Foto : Nusadaily.com)

NUSADAILY.COM – Dunia pendidikan di Banyuwangi digegerkan dugaan aksi bullying atau perundungan yang dialami seorang siswa kelas 7 di salah satu sekolah swasta di Kecamatan Licin.

Akibat perundungan tersebut, siswa berinisial G (13) harus menjalani operasi patah tulang untuk kedua kalinya, serta tulang pahanya harus dipotong sepanjang 4 centimeter karena telah terjadi infeksi pada lukanya tersebut.

Keluarga korban pun terpaksa membawa persoalan ini ke ranah hukum. Karena keluarga terduga pelaku dinilai tidak ada itikad baik untuk meminta maaf.

Tak hanya itu, dari pihak sekolah pun terkesan lepas tangan dan menganggap kejadian tersebut bukan tanggungjawab sekolah karena terjadi di luar jam pelajaran sekolah.

Padahal, peristiwa perundungan tersebut jelas-jelas terjadi di lingkungan sekolah. “Sepenuhnya kami serahkan kepada hukum,” kata Imam Lutvy saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 11 Januari 2022.

Terkait kasus tersebut, Polsek Licin langsung bergerak cepat dengan memanggil keluarga korban, keluarga terduga pelaku. Serta kepala sekolah dan sejumlah dewan guru.

“Sudah kita panggil kemarin. Kita dudukkan bersama antara keluarga korban, keluarga pelaku. Termasuk kepala sekolah (Kasek) dan sejumlah guru di sekolah tersebut,” kata Kapolsek Licin, Iptu Dalyono dikonfirmasi wartawan, Rabu (12/1/22).

Pemanggilan ini, kata Dalyono, dalam rangka untuk memediasi pihak-pihak terkait agar persoalan tersebut bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

Langkah ini diambil, mengingat terduga pelaku juga masih di bawah umur. Artinya masih bisa dibina agar bisa menjadi lebih baik di masa mendatang.

Berdasarkan hasil mediasi tersebut, lanjut Dalyono, pihak keluarga pelaku mengakui bahwa anaknya telah berbuat salah dan meminta maaf atas kejadian tersebut.

Pihak Kasek yang sebelumnya bersikeras bahwa kejadian itu di luar tanggung jawab sekolah, akhirnya juga mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada keluarga korban.

“Alhamdulillah persoalan ini bisa selesai secara kekeluargaan. Namun pihak keluarga meminta agar permohonan maaf tersebut disampaikan secara terbuka melalui Desa. Sudah kita buatkan surat pernyataannya,” kata Dalyono.

Untuk menghidari kejadian serupa di masa mendatang. Polsek Licin rencananya akan melakukan sosialisasi dan pembinaan terhadap para dewan guru beserta pengelola yayasan di sekolah tempat kejadian bullying tersebut.

“Ini harus menjadi perhatian kita semua, termasuk para dewan guru. Jangan sampai terjadi kasus serupa di masa mendatang,” tegasnya. 

Sumber : https://nusadaily.com/news/regional/polisi-panggil-kasek-dan-keluarga-pelaku-bully-siswa-di-banyuwangi.html