Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Populasi Menyusut Jadi 1,62 Juta Jiwa

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Jumlah penduduk Banyuwangi tahun 2012 menyusut tajam menjadi hanya 1.627.469 jiwa. Sebelumnya diprediksi, jumlah penduduk Bumi Blambangan bakal menembus angka 2.106.312 jiwa. Penyusutan populasi itu terjadi setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI melakukan update jumlah penduduk Banyuwangi.

Angka 2.106.312 jiwa itu diperoleh dari data sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK) Kemendagri pada bulan Oktober 2012 lalu. Setelah dilakukan update, jumlah penduduk menyusut menjadi 1.627.469 jiwa. “Jumlah yang akurat berdasar jumlah riil penduduk hanya 1,6 juta jiwa lebih,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Banyuwangi, Sudjani Membengkaknya jumlah penduduk hingga 2,1 juta jiwa itu disebabkan beberapa hal.

Pertama, karena data penduduk yang sudah meninggal dunia dan pindah keluar kota belum di hapus dalam data SIAK. Kedua, lanjut Sudjani, karena ada double data kependudukan. Satu penduduk bisa tercatat ganda, sehingga menyebabkan jumlah penduduk naik drastis. “ Setelah dilakukan update, riil jumlah penduduk Banyuwangi hanya 1,6 juta jiwa,” katanya.

Sementara itu, hasil pengambilan data KTP elektronik (e-KTP) hingga Selasa lalu (4/12) sudah mencapai 1.083.503 jiwa. Se hingga, warga yang belum me rekamkan data e-KTP tersisa sekitar 193.891 jiwa dari jumlah wajib KTP sekitar 1.277.394 jiwa. Sementara itu, e-KTP yang sudah selesai dicetak mencapai 905.300 lembar. Sebagian e-KTP yang sudah selesai dicetak sudah dibagikan kepada pemiliknya sejak 3 De sember 2012 lalu. Pembagian e-KTP itu di lakukan sendiri melalui kantor kecamatan. “Tidak boleh di wakilkan, karena sebelum pe ngambilan e-KTP ada pencocokan data melalui sidik jari pemilik,” tambah Kabid Ad ministrasi Kependudukan, H. Heru Eko Wahyudi.

Pengambilan e-KTP dilakukan melalui kecamatan. Warga yang sudah merekamkan data tinggal menunggu surat panggilan dari masing-masing kecamatan. Bagi warga yang belum merekamkan data masih ada kesempatan hingga 31 De sember 2013. Untuk itu, Heru menyerukan agar warga yang belum merekamkan data segera datang ke kantor kecamatan. “Tahun depan, KTP lama sudah tidak berlaku. Tahun 2013 sudah menggunakan e-KTP,” ungkapnya. (radar)