GAMBIRAN, Jawa Pos Radar Genteng – Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kecamatan Gambiran telah memasang salinan daftar pemilih sementara (DPS) di kantor desanya pada Rabu (12/4) malam. Data pemilih itu, dapat dilihat langsung oleh masyarakat.
Ketua Panitia Pemilu Kecamatan (PPK) Gambiran, Aris Thoriqul mengatakan, usai sidang pleno data pemilih hasil pemutakhiran (DPHP) di tingkat kecamatan pada Minggu (2/4), datanya diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi. “Di tingkat kecamatan sudah tidak ada masalah, data kami kirim ke KPU,” ujarnya.
DPHP itu, lanjut Aris, digunakan KPU untuk menyusun DPS. Proses penyusunan DPS telah diselesaikan pada Rabu (5/4). “Publikasinya baru dimulai Rabu malam dan akan dipasang hingga Selasa (25/4). “Nama-nama DPS oleh PPS dipasang di kantor desa,” katanya.
Selain di kantor desa, jelas Aris, DPS t juga bisa diperiksa secara daring melalui cekdptonline.kpu.go.id. “Tinggal memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) di laman tersebut. “Jika sudah terdaftar sebagai DPS, akan muncul nama, NIK, nomor kartu keluarga (KK), dan tempat pemungutan suara (TPS),” terangnya.
Selama masa publikasi berlangsung, masih kata Aris, masyarakat bisa menyampaikan masukan dan tanggapan terkait data diri yang tercantum dalam DPS. “Masyarakat boleh melapor ke narahubung di desa bila ada kesalahan DPS,” katanya.
Kekeliruan dalam DPS, lanjut dia, di antaranya masyarakat sudah memenuhi syarat tapi tidak terdaftar, terdapat data yang keliru, data ganda, dan belum memenuhi syarat sebagai pemilih tapi sudah terdaftar. “Silahkan dilaporkan ke PPS di desanya,” cetusnya.
Untuk mengajukan revisi, Aris menyebut ada beberapa syarat, masyarakat diminta menunjukkan dan menyerahkan salinan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik atau KK. “Nanti oleh petugas PPS akan diminta mengisi formulir Model A-Tanggapan,” ujarnya.
Setelah mengisi formulir, kata Aris, petugas PPS akan menindaklanjuti permintaan perbaikan data tersebut. “Akan diverifikasi sesuai informasi yang didapat dari calon pemilih. Hasil perbaikan DPS akan dijadikan daftar pemilih tetap (DPT),” terangnya.
Selama proses pemasangan DPS di kantor desa, Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) juga ikut mendampingi. “Kami juga ikut mengawasi untuk memastikan PPS menjalankan prosedur dengan benar,” kata Komisioner Panwascam Gambiran, Ahmad Deni Dibyantoro.(gas/abi)