Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

PSB Tetap Gunakan Dua Jalur

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Dinas Pendidikan Kabupaten (Dispendik) Kabupaten Banyuwangi telah menetapkan pola penerimaan siswa baru (PSB) tingkat SMPN dan SMAN. Perekrutan siswa tahun pelajaran 2013/2014 ini ternyata tidak berbeda dengan tahun lalu, yakni melalui jalur online dan jalur mandiri. Dua jalur yang akan digunakan SMP dan SMA negeri dalam menerima calon siswa baru itu telah di sosialisasikan kepada para kepala sekolah oleh Dispendik Banyuwangi.

“PSB ini rencananya akan di laksanakan sekitar pertengahan Juli 2013 mendatang,” cetus Sekretaris Dispendik Banyuwangi, Dwi Yanto, sore kemarin (10/5). Menurut Dwi Yanto, PSB tingkat SMP dan SMA negeri tidak berbeda dengan tahun sebelumnya, yakni memakai jalur online dan jalur mandiri. Kedua jalur itu dianggap masih sesuai dan bagus. “Cuma pelaksanaan teknis dua jalur itu berbeda,” katanya saat ditemui usai mengikuti hearing di DPRD Banyuwangi kemarin.

Pada tahun anggaran 2012/2013 lalu, sebut dia, yang pertama di laku kan sekolah dalam PSB adalah meng gunakan jalur mandiri Setelah jalur mandiri tuntas, baru dibuka PSB dengan jalur online. “Tahun ini teknisnya di balik, jalur online terlebih dulu, kemudian jalur mandiri,” ce tusnya. Hasil evaluasi PSB tahun lalu, jelas Dwi, ternyata tidak se dikit para calon siswa yang ti dak lolos dalam jalur mandiri kembali mendaftar melalui jalur online. “Makanya tahun ini akan dibalik,” katanya.

Dwi Yanto mengaku, Dispendik tetap membuka jalur mandiri dalam PSB kali ini. Tujuannya, memberi kesempatan para siswa di sekitar sekolah. Selain itu, juga untuk menghargai prestasi nonakademik yang berhasil diraih para siswa tersebut. “Siswa sekitar sekolah dan berprestasi di bi dang non akademik perlu di apresiasi,” dalihnya. Ditanya terkait model PSB tingkat SMP hanya dengan menunjukkan hasil ujian nasional (unas) dan rapor SD seperti yang pernah disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhamad Nuh, Dwi Yanto menyebut itu masih berupa rancangan.

“Belum ada ketentuan. Masih berupa draft,” sebutnya. Selama aturan baru tentang PSB tingkat SMP itu belum turun, jelas Dwi, maka ketetapan Dispendik Banyuwangi terkait PSB tetap menggunakan jalur online dan jalur mandiri. “Sampai saat ini masih menggunakan dua jalur itu,” ujarnya. Hanya, ketetapan tersebut akan langsung berubah bila Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI menurunkan aturan baru terkait PSB tingkat SMP. “Bila aturan baru turun, maka pola PSB juga akan berubah,” cetusnya. (radar)

Kata kunci yang digunakan :