Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Pura-Pura Jenguk Pasien, Perempuan Ini Sikat Dompet di RS Al-huda

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

GAMBIRAN- Diduga mencuri dompet milik keluarga pasien RS Al Huda, Genteng, Yuliana, 30, asal Dusun/Desa Sebani,  Kecamatan Sumopito, Kabupaten  Jombang, berhasil ditangkap  warga, Kamis malam (16/3). Untuk proses hukum, perempuan  muda itu selanjutnya diserahkan  ke Polsek Gambiran.

Sebelum ditangkap karena diduga mencuri dompet, tersangka mulanya berpura-pura menjenguk  keluarganya yang sakit. Tersangka itu masuk ke ruang Iman nomor  C-10. Di tempat itum bertemu  dengan korban, Iin Trisnawati,  38, warga Dusun Lidah, Desa/  Kecamatan Gambiran.

“Tersangka  kenalan dengan korban dan asyik  ngobrol,” cetus Kapolsek Gambiran,  AKP I Ketut Redana.  Yuliana yang terlihat sopan, tidak membuat korban dan warga yang ada merasa curiga. Di tengah ngobrol itu, korban pamitan ke  kamar mandi dan dompet miliknya yang berisi uang Rp 290 ribu ditaruh di meja ruangan.

“Diam-diam tersangka mengambil  dompet milik korban dan kabur,” katanya. Untungnya korban tidak lama berada di kamar mandi. Saat  kembali ke ruangan, dilihat  dompet miliknya sudah tidak  ada. Kecurigaan langsung mengarah pada tersangka.

“Pelaku berhasil ditangkap karena berhasil dikejar,” terangnya.  Untuk proses hukum, tersangka selanjutnya diserahkan ke Polsek Gambiran. Selama diperiksa,  perempuan tersebut banyak menundukkan kepalanya.

“Pelaku akan diberi sanksi berupa tindak pidana ringan (tipiring) karena  kerugiannya di bawah Rp 2,5  juta. Kami sudah berkoordinasi dengan PN Banyuwangi untuk  proses selanjutnya,” pungkas  AKP I Ketut Redana.(radar)