Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Ratusan Lampu di Kebun Buah Naga Raib Dicuri

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

GAMBIRAN – Nasib apes dialami Suyanto, 38, warga Dusun Sidomukti, Desa Yosomulyo, Kecamatan Gambiran, Kabupaten Banyuwangi. Sebanyak 500 lampu penerangan ukuran 12 watt yang dipasang di kebun buah naga miliknya raib dicuri.

Lampu dop yang dipasang di kebun buah naga dengan luas seperempat hektare itu untuk pengusir hama buah naga. Selain itu, membantu mempercepat fotosistesis tanaman jenis kaktus tersebut.

“Saya kaget melihat lampu mati,” cetus Suyanto saat ditemui di rumahnya, kemarin (12/3/2018).

Hilangnya ratusan lampu miliknya yang dipasang di kebun buah naga itu diketahui sekitar pukul 04.00. Saat itu, Suyanto akan ke kebun buah naga untuk mematikan lampu.

“Saat jalan ke kebun saya kaget kok tidak bercahaya, saya periksa ternyata semua lampu di setiap pohon buah naga hilang,” ungkapnya.

Lampu di buah naga hilang, terang dia, ini baru yang kali pertama. Biasanya, yang hilang itu buah naganya. “Baru kali ini kehilangan lampu, dan hilangnya tidak tanggung-tanggung, semuanya,” ungkapnya.

Suyanto menuturkan, selama ini buah naga miliknya itu sering disatroni maling. Hampir setiap minggu, di pohon buah naga miliknya itu ada bekas dipetik paksa. “Terakhir seminggu lalu buah naganya dicuri, dan itu saya maklumi dengan tidak lapor ke polisi. Tapi ini keterlaluan, semua lampu diambil,” cetusnya.

Kapolsek Gambiran, AKP I Ketut Redana, mengatakan dugaan pencurian lampu di kebun buah naga itu akhir-akhir ini sering terjadi. Tapi, hilangnya 500 lampu buah naga di kebun milik Suyanto itu dianggap sangat luar biasa. “Semua lampu di kebun buah naga memang hilang, saya sudah cek lapangan,” katanya.

Dari hasil olah TKP yang dilakukan, terang dia, pelaku diduga lebih dari dua orang itu. Itu dilihat dari jejak kaki yang cukup banyak di lokasi kejadian. “Pelaku masuk ke kebun dengan melompat pagar, lalu mengambili semua lampu,” ujarnya.

Untuk mengantisipasi tindak pencurian yang sama, kapolsek meminta warga meningkatkan penjagaan di sawah, terutama pada malam hari. “Kami juga akan sering patrol di malam hari,” janjinya.

Untuk memutus jaringan jual beli barang curian, masyarakat diharapkan tidak membeli lampu bekas atau tidak ada bungkusnya.

“Jika ada orang yang jual lampu dalam jumlah banyak tanpa pembungkus, kami mohon segera melaporkan ke polisi. “Korban mengaku mengalami kerugian Rp 10 juta,” ungkapnya.