Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Ingin Tampil Cantik, Ibu Muda di Banyuwangi Malah Dihajar Suami

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Seorang ibu muda, Nur Lailiyah (20) asal Dusun Krajan RT 01 RW 03 Desa Bunder, Kecamatan Kabat, Kabupaten Banyuwangi melaporkan suaminya ke Polsek lantaran tak terima dipukul saat sedang mempercantik diri di sebuah salon.

Korban dipukul suaminya bernama Muhammad Deni (22) asal Dusun Gurit RT 03 RW 01 Desa Pengantigan, Kecamatan Rogojampi saat sedang merias rambut di Salon Kecantikan Ayu yang berada di Dusun Kampungbaru, Desa Jajag, Kecamatan Gambiran.

Kapolsek Gambiran AKP I Ketut Redana melalui Kanitreskrim Ipda Yaman Adinata menjelaskan, saat korban dalam perawatan pekerja salon, tiba–tiba suaminya bernama Deni datang dengan marah-marah dan memukul korban berkali-kali. Amarahnya semakin tidak terkontrol. Suami menyeret tubuh korban keluar dari salon, kembali kekerasan terjadi.

“Tidak hanya dipukul bahkan ditendang tak peduli istri kesakitan. Kemudian korban melapor ke Polsek Gambiran,” kata Ipda Yaman, Jum’at (15/12/2017).

Berdasarkan informasi di lokasi kejadian, korban kekerasan dalam rumah tangga Nur Lailiyah kondisi fisiknya sedang hamil muda. “Korban sedang hamil 4 bulan,” ungkap warga setempat.

Atas laporan korban itu, Reskrim Polsek Gambiran langsung bertindak dan menangkap pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Hasil visum medis, menguatkan terjadinya kekerasan penganiayaan dan memungkinkan pelaku ditahan.

“Muhammad Deni dijerat dengan pasal 5 huruf a dan pasal 44 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2004,” tegasnya.