Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Rambut Siswa Dipotong Tak Beraturan, Puluhan Wali Murid SDN 2 Patoman Lapor Polisi

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Didampingi oleh wali murid masing-masing, sebanyak 20 siswa SDN 2 Patoman di Kecamatan Blimbingsari, Kabupaten Banyuwangi, mendatangi Polsek Rogojampi, Senin (11/3/2019).

Mereka datang untuk melaporkan perbuatan oknum guru olahraga SD setempat yang melakukan tindakan tak layak. Pasalnya, rambut para siswa dipotong paksa dengan ukuran tak beraturan (dipetal).

Akibatnya, siswa merasa malu dan tak mau berangkat sekolah. Lebih dari itu, orang tua siswa mengaku tak terima atas perlakuan guru tersebut.

Salah seorang wali murid, Mustono menceritakan, pada jumat sore anaknya latihan PSHT (bela diri) di sekolah. Sepulang dari situ anaknya langsung masuk ke kamar dan menangis.

“Setelah saya lihat ternyata rambut anak saya sudah dicukur petal,” kata Mustono saat lapor di Polsek Rogojampi, Senin (11/3/2019).

Hal lain yang membuat orang tua tak terima, lantaran anaknya seolah diperlakukan tak baik. Menurut mereka, kondisi itu sangat mempengaruhi psikologi anak.

“Padahal, anak-anak ini sebelumnya telah melakukan potong rambut pendek di rumah. Lha anak saya ini lho sudah pendek rambutnya, kok masih kurang pendek lagi,” ungkap Yulis wali murid lainnya.

“Dia sudah potong ke barbershop dua kali. Pulang sudah dipetal, lalu nangis. Jelas tidak terima, apa dianggap anak kami ini seperti maling ayam,” paparnya.

Menurut pengakuan murid, tindakan itu dilakukan oleh tiga orang pelatih PSHT di sekolahnya. Mereka masing-masing berinisial R, R dan J.

“Jadi di sekolah itu ada ekstra kulikuler PSHT, sudah dua kali dilakukan setiap hari Jumat. Jumat kemarin itu kejadian ini bermula. Kata anak-anak yang nyukur itu pelatih PSHT nya. Tapi guru olahraganya (Pak Arya) yang nyuruh,” ujarnya.

Dari laporan itu, setidaknya ada 20 an siswa yang menjadi korban pemotongan rambut oleh gurunya tersebut. Mereka mayoritas anak yang duduk di kelas 3,4 dan 5.

“Sebelumnya, harusnya ada persetujuan orang tua kalau ada ekstra itu. Tidak harus dipaksa ikut, kalau ada apa-apa siapa yang tanggungjawab,” kata orang tua lainnya.

Kapolsek Rogojampi, AKP Agung Setya Budi membenarkan adanya pelaporan tersebut. Saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan para pelapor.

“Tadi sudah kita terima laporan aduan dari para wali murid antara 15 sampai 20 orang. Saat ini masih kita selidiki,” kata AKP Agung Setyo Budi.