Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

12 Saksi Diperiksa Terkait Siswa yang Rambutnya Dipotong Tak Beraturan

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Kasus pemotongan rambut siswa SDN 2 Patoman, Kecamatan Blimbingsari, Kabupaten Banyuwangi, oleh oknum guru terus didalami penyidik Polsek Rogojampi. Belasan orang saksi sudah dimintai keterangan terkait kasus ini.

“Saat ini penyidik sedang memeriksa 4 orang saksi tambahan. Sebelumnya sudah ada 8 orang saksi yang dimintai keterangan. Hingga hari ini total sudah 12 orang saksi yang kami periksa, termasuk pihak terlapor,” ujar Kapolsek Rogojampi, AKP Agung Setya Budi, Rabu (13/3/2019).

Agung menuturkan, siswa yang menjadi korban potong rambut berantakan jumlahnya bertambah. Jika sebelumnya dikabarkan hanya 20 siswa, kini total keseluruhan ada 22 anak.

“Setelah kami data, ternyata jumlah anak yang dipotong rambutnya ada 22 orang,” katanya.

Penanganan perkara ini, jelas Agung, kemungkinan akan mengarah pada perdamaian. Menurut dia, sudah dilakukan proses mediasi antara korban dengan guru olahraga yang bertanggungjawab dalam ekstrakurikuler pencak silat itu. Proses mediasi juga melibatkan pihak sekolah dan Satkordik Blimbingsari.

“Rencananya para pihak akan dikumpulkan pada Kamis (14/3/2019) besok. Jika sudah disepakati untuk melakukan perdamaian, akan dibuat surat pernyataan bersama bagi kedua belah pihak. Mediasi kami lakukan karena berbagai pertimbangan, termasuk karena anak-anak juga,” ucapnya.

Dikabarkan sebelumnya, puluhan wali murid yang anaknya menjadi korban pemotongan rambut saat kegiatan ekstrakurikuler pencak silat mendatangi Polsek Rogojampi.

Mereka datang bersama anak-anaknya untuk melaporkan oknum guru olahraga yang bertanggung jawab dalam ekstrakurikuler pencak silat itu. Guru tersebut dilaporkan karena memerintahkan dua guru silat untuk memotong rambut para siswa.