Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Rapat Paripurna DPRD Banyuwangi: Wakil Bupati Sugirah Ungkap Proyeksi Makro Ekonomi

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI, Jurnalnews – Rapat paripurna DPRD dengan agenda utama penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun 2024 telah digelar.

Ketua DPRD, I Made Cahyana Negara, memimpin rapat yang dihadiri oleh anggota dewan dari berbagai fraksi. Wakil Bupati H. Sugirah, Sekretaris Daerah Mujiono, Asisten Bupati, Kepala SKPD, Camat, dan Lurah turut mendampingi.

Nota keuangan APBD tahun 2024 dibacakan oleh Wakil Bupati Sugirah, mewakili Bupati Banyuwangi. Dalam penyusunan RAPBD, pertimbangan cermat dilakukan, melibatkan arah perkembangan pendapatan daerah, termasuk pendapatan asli daerah, dana perimbangan, dan sumber pendapatan daerah lainnya. Hal ini juga mempertimbangkan kondisi makro ekonomi dan upaya mencapai sasaran pembangunan daerah 2024.

Wakil Bupati Sugirah menyampaikan tema pembangunan tahun 2024: “Menguatkan Ketahanan Ekonomi dengan Menjaga Stabilitas Sosial dan Infrastruktur Terintegrasi melalui Kolaborasi Inovasi dan Transformasi.” jelasnya.

Indikator makro Pemerintah Kabupaten Banyuwangi diproyeksikan dengan cermat, termasuk Pertumbuhan Ekonomi sekitar 4,81 persen, Persentase Penduduk Miskin sekitar 7,32 persen, Tingkat Pengangguran Terbuka sekitar 4,68 persen, Indeks Pembangunan Manusia sekitar 71,75, dan Rasio Gini diproyeksikan sebesar 0,31.

Kinerja positif ini hasil dari dukungan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi melalui program yang fokus pada manfaat langsung bagi masyarakat.

Pendapatan Daerah memiliki peran strategis dalam memperkuat kapasitas fiskal untuk membiayai pembangunan. Oleh karena itu, Eksekutif berkomitmen untuk terus meningkatkan jenis dan pengembangan sumber pendapatan daerah, termasuk penerimaan pajak daerah, retribusi daerah, dan pendapatan daerah lainnya yang sah. Peningkatan pendapatan daerah dianggap kunci untuk mencapai kemandirian dalam pembiayaan pembangunan.

Pendapatan Daerah pada Tahun Anggaran 2024 direncanakan sebesar Rp. 2,495 triliun, dengan rincian Pendapatan Asli Daerah sekitar Rp. 605 miliar, Pendapatan Transfer sekitar Rp. 1,839 triliun, dan pendapatan lain-lain yang sah sekitar Rp. 51,2 miliar, diungkapkan oleh Bupati Ipuk.

Komposisi Belanja Daerah dalam RAPBD Tahun 2024 sebesar Rp. 2.520 triliun. Tantangan utama adalah ketidakseimbangan antara kebutuhan tinggi dan kapasitas fiskal daerah. Penentuan besaran belanja daerah perlu disusun secara cermat sesuai dengan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara.

Kebijakan Umum Situasi Belanja Daerah pada Tahun Anggaran 2024 diarahkan untuk mengantisipasi dinamika khusus, seperti pemulihan ekonomi, peningkatan efisiensi, alokasi untuk tahapan pilkada serentak 2024, dan efektivitas pelaksanaan program prioritas pembangunan daerah dalam keterbatasan fiskal daerah.

Bupati Ipuk berharap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi tentang APBD Tahun Anggaran 2024 dapat berjalan lancar dan didasari semangat untuk bersama-sama mewujudkan kesejahteraan masyarakat Banyuwangi. (Red//HumasDPRD//JN).

source