Buka Jam 12.00 Tutup 03.00
BANYUWANGI – Rencana pembatasan jam operasional toko modern, khususnya minimarket berjaringan di Banyuwangi, selangkah lagi terealisasi. Eksekutif dan legislatif telah menemukan formula pengaturan jam operasional minimarket modern tersebut.
Pembatasan jam operasional minimarket berkonsep franchise itu bakal dituangkan dalam rancangan peraturan daerah (raperda) ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat. Berdasar hasil pembahasan panitia khusus (pansus) DPRD dengan jajaran eksekutif, jam operasional minimarket berjejaring tersebut akan dibatasi mulai pukul 12.00 sampai pukul 03.00.
Ketua Pansus Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat DPRD Banyuwangi, Sofiandi Susiadi, saat melakukan pembahasan bersama eksekutif, klausul pembatasan jam operasional toko modern tersebut berlangsung alot.