GENTENG – Petugas gabungan Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informasi (Dishubkominfo), kepolisian, dan polisi militer (PM), melakukan pemeriksaan pada kendaraan angkutan di Terminal Wiroguno, Desa Setail, Kecamatan Genteng, Kamis (8/9).
Dalam operasi itu, semua kendaraan yang melintas di jalan raya Jember itu langsung diarahkan masuk ke terminal. Kepala UPT LLAJ Kabupaten Banyuwangi, Bambang Sukarno, mengatakan dalam operasi gabungan itu petugas memeriksa 411 kendaraan berbagai jenis.
Dari jumlah kendaraan itu, ada 38 kendaraan tidak memenuhi kelengkapan, 11 pelanggaran terkait STNK, dan ada 28 pelanggaran terkait uji kir. “Pelanggaran diberi tilang (bukti pelanggaran),” katanya.
Menurut Bambang, pelanggar yang terjaring operasi dan diberi tilang itu diminta sidang di Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi. “Operasi gabungan ini akan terus kita lakukan di tempat lain,” ujarnya.
Lanjutkan Membaca : 1 | 2