Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

RSUD Siapkan Kamar Caleg Stres

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Coblosan Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 2014 memang baru ditabuh 9 April mendatang. Meski begitu, pihak RSUD Blambangan, Banyuwangi, sudah bersiap menampung calon anggota legislatif (caleg) yang mengalami gangguan kejiwaan akibat gagal duduk di kursi wakil rakyat. Direktur RSUD Blambangan, dr Taufik Hidayat Sp. And, mengatakan, saat ini pihaknya menyiapkan satu ruang rawat inap khusus pasien penderita gangguan jiwa. Dalam satu ruangan ter sebut tersedia tujuh tempat tidur.

“Persiapan ruang khusus pasien gangguan jiwa, itu sudah nyaris rampung. Insya Allah mulai 1 Maret siap digunakan,” ujarnya Sabtu (15/2). Menurut Taufik, selama ini pasien gangguan kejiwaan asal Banyuwangi selalu dikirim ke rumah sakit jiwa (RSJ) di Lawang, Malang. Ironisnya, daya tampung rumah RSJ di Lawang tersebut terbatas “Karena itu, meski masih sangat terbatas, yakni hanya satu ruang dengan kapasitas tujuh pasien, kami menyiapkan ruang khusus pasien gangguan jiwa di RSUD Blambangan,” paparnya.

Selain ruangan, imbuh Taufik, pihaknya juga menyiapkan satu dokter ahli kejiwaan. Selain dokter, RSUD Blambangan menyiapkan sejumlah perawat yang telah dilatih khusus menangani pasien gangguan kejiwaan. Taufik menambahkan, jika jumlah pasien gangguan kejiwaan di Banyuwangi yang memerlukan penanganan rawat inap lebih dari tujuh orang, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pusat Kejiwaan Jiwa Masyarakat dan Klinik Ketergantungan Obat (PKJM-KKO) di Kecamatan Licin. “Ruangan PKJM-KKO bisa digunakan untuk merawat pasien gangguan jiwa,” cetusnya. 

Lebih jauh dikatakan, dok ter spesialis jiwa tersebut akan stand by setiap hari di RSUD Blambangan. Dengan demikian, setiap saat dibutuhkan, dokter tersebut siap menangani pasien. “Selama ini di PKJMKKO Licin dokternya tidak berjaga setiap hari. Kalau di RSUD Blambangan, setiap hari dokter spe sialis jiwa stand by. Jadi, pasien penderita gangguan jiwa tidak perlu lagi dikirim ke Lawang,” imbuhnya. Masih menurut Taufik, siapa pun warga yang menderita gangguan kejiwaan dan memerlukan penanganan rawat inap, bisa ditangani di RSUD Blambangan. “Termasuk caleg mau pun calon bupati (cabup) yang mengalami gangguan jiwa,” pungkasnya. (sgt/aif)