Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

RT-RW Tolak Bagikan Raskin

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

rtKALIPURO – Pendistribusian beras untuk masyarakat mis kin (raskin) di Kelurahan Bulusan, Kecamatan Kali puro, Banyuwangio, diwarnai protes kemarin (18/2). Gara-gara data rumah tangga sasaran penerima manfaat (RSTM) dinilai tidak sesuai kondisi riil di lapangan, para anggota Paguyuban Ketua RT dan RW se- Kelurahan Bulusan menolak mendistribusikan raskin tersebut kepada warga.

Ketua Paguyuban Ketua RT/RW Bulusan, Husin mengatakan, pihaknya tidak ingin dijadikan “kambing hitam” oleh masyarakat yang tidak puas dengan pembagian raskin. Alasannya, warga yang mampu terdaftar dalam RSTM dan warga miskin yang membutuhkan justru tidak terdaftar dalam RSTM raskin tahun 2014. Nah, untuk menghindari polemik antarwarga, Paguyuban Ketua RT dan RW menggelar rapat Sabtu lalu (15/2).

Hasilnya, mereka sepakat “menyisihkan” sebagian jatah 15 kilogram (kg) raskin milik warga yang terdata dalam RSTM. Selanjutnya, beras itu di bagikan kepada warga lain yang lebih membutuhkan. Namun, agar tidak menimbulkan per soalan di kemudian hari, para ketua RT sudah memintai persetujuan RSTM calon penerima raskin bahwa sebagian jatah beras miliknya akan didistribusikan ke pada warga lain yang juga membutuhkan.

Ternyata, niat para ketua RT itu tidak sejalan dengan keinginan lurah setempat. Kepala Kelurahan Bulusan, Yudhi Erwanto, menginginkan raskin dibagikan sesuai data yang diterima Tim Nasional Percepatan Penanggulangan  Kemiskinan (TNP2K). “Kami ingin mencegah gejolak di masyarakat. Karena itu, sedianya ras kin ini kami bagikan ke pada seluruh warga yang membutuhkan. Tidak saklek seperti yang tercantum di data.

Karena kami yang tahu persis kondisi di lapangan. Banyak warga yang lebih miskin tapi tidak terdata,” ujar Ketua Paguyuban Ketua RT dan RW Bulusan, Husin. Apabila, kepala kelurahan tetap pada keputusannya, yakni hanya memberikan raskin kepada warga yang tercantum dalam data RSTM, maka anggota Paguyuban Ketua RT dan RW sepakat tidak mengambil beras tersebut. “Padahal, kami meminta pendistribusian dibagi kepada seluruh warga yang membutuhkan itu hanya bulan ini saja.

Selanjutnya, kami akan sosialisasi ke masyarakat agar tidak ada gejolak. Tetapi, kalau lurah tetap saklek, pengelolaan raskin itu kami serahkan kembali kepada kelurahan,” kata Husin. Sementara itu, kepada wartawan Jawa Pos Radar Banyuwangi, Lurah Yudhi men jelaskan, pihaknya hanya bisa menindaklanjuti data yang diterima dari TNP2K. Penyaluran raskin harus sesuai data yang sudah ditetapkan tim ter sebut.

Namun, apabila di belakang hari ditemukan data yang tidak se suai, misalnya warga tidak mampu tidak terdaftar dalam RSTM, maka bisa dilakukan usul perubahan sesuai mekanisme. Mekanisme yang dimaksud adalah dilakukan musyawarah di tingkat RT atau kelurahan, kemudian diusulkan kepada pihak TNP2K. “Kami tidak punya kewenangan mengubah data secara langsung, sehingga bulan ini pendistribusian harus sesuai data.

Kalau memang ada masyarakat miskin yang tidak terdata, kelurahan siap memfasilitasi usul perubahan data melalui musyawarah,” tandasnya. Lurah Yudhi menambahkan, pihaknya bersama masyarakat dan sejumlah tokoh masyarakat sudah berkomitmen disesuaikan data RSTM. “Kalau RT menolak mendistribusikan, maka masyarakat penerima manfaat akan kami undang untuk mengambil raskin yang menjadi haknya secara langsung di kantor kelurahan,” pungkasnya. (radar)