Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Rumah Sakit Islam Fatimah Banyuwangi Tolak Pasien BPJS Kesehatan

RSI Fatimah
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
RSI Fatimah di Jalan Jember No. 25 Banyuwangi.

BANYUWANGI – Junjung Subowo, warga Perum Sobo Asri 2 Kelurahan Tukang Kayu, Kecamatan/Kabupaten Banyuwangi harus menelan kekecewaan. Pasalnya, pada Senin lalu (6/11/17) sekitar pukul 21.00 WIB, dia ditolak menggunakan kartu BPJS saat hendak mengobatkan anak sulungnya, Krisna Subowo yang sakit typus di Rumah Sakit Islam Fatimah di Jalan Jember No. 25 Banyuwangi.

Alasan penolakan itupun juga tidak jelas. Malah kemudian pihak RSI menyodorkan surat pernyataan yang isinya menyebutkan bahwa keluarga pasien bersedia membayar secara tunai untuk pengobatan anaknya.

Tànpa berpikir panjang orang tua pasienpun menandatangani pernyataan tersebut dengan harapan agar sakit anaknya segera ditangani.

“Istri saya yang tanda tangan mas, yang penting anak saya segera ditangani,” ungkap Junjung Subowo, Sabtu (11/11/17).

Ia mengaku heran kenapa kartu BPJS miliknya tidak bisa digunakan untuk berobat di RSI Fatimah. Padahal, RSI tersebut jelas-jelas bekerja sama dengan BPJS.

“Saya ini secara rutin sudah membayar BPJS kesehatan tiap bulan. Terus kalau tidak bisa digunakan untuk berobat di rumah sakit, untuk apa gunanya ?!,” sesal Junjung Subowo dengan nada heran.

Ia sangat menyayangkan penanganan RSI Fatimah yang terkesan lebih mengutamakan urusan administrasi daripada langsung menangani pasien.

“Harusnya pasien itu ditangani dulu, soalnya menyangkut nyawa manusia. Masalah administrasi kan bisa diurus kemudian” sergahnya.

Sementara itu, pihak RSI Fatimah dikonfirmasi melalui humasnya, H. Suprapto menyatakan pihaknya belum bisa memberikan jawaban terkait penolakan berobat dengan menggunakan BPJS Kesehatan dimaksud.

“Terimakasih informasinya mas, akan kami lakukan penyelidikan terhadap kasus ini. Hasilnya seperti apa, nanti akan kami informasikan lagi,” jelasnya.

Namun, Humas Suprapto menegaskan, jika dalam kasus tersebut jika benar-benar ada pelanggaran, pihak management rumah sakit siap melakukan pembenahan.

“Jika nanti ditemukan pelanggaran yang dilakukan karyawan, kami siap melakukan pembenahan. Termasuk memberikan sanksi kepada yang bersangkutan,” tandasnya.