Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Ditolak Rumah Sakit, Pasien BPJS Lapor Polisi

BANYUWANGI – Kasus penolakan pasien peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kembali terulang. Kali ini menimpa Sri Suprobowati, (41), warga Dusun Krajan, Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi.

Sri Suprobowati yang datang bersama suaminya Aiptu Nengah Sumonasa (44) ditolak Rumah Sakit Islam (RSI) Fatimah saat mengalami pendarahan. Alasannya pendaftaran untuk pasien BPJS sudah tutup. Diapun melaporkan apa yang dialaminya ini ke Polisi.

Perlakuan tak mengenakkan itu, terang Nengah Sumonasa, terjadi 3 Januari lalu. Kala itu, sang istri mengalami pendarahan saat kondisinya hamil 4 bulan. Sang istri mendapatkan rujukan ke RS tersebut setelah mendatangi klinik Polres Banyuwangi.

“Sekitar pukul 09.30 WIB, kami datang ke poliklinik RS Fatimah. Lalu, mendaftar sebagai pasien BPJS. Bukannya diterima, justru petugas pendaftaran mengatakan layanan BPJS sudah tutup. Dan, dokter yang menangani diklaim sedang operasi. Kemudian diarahkan datang lagi keesokan harinya. Padahal saya sudah jelaskan kondisi istri saya,” kata Sumenasa kepada wartawan, usai melapor ke Polres Banyuwangi, Kamis (11/1/2018).

Lantaran kondisi sang istri memburuk, pihaknya terpaksa pindah ke RS lain. Karena penanganan terlambat, janin dalam kandungan sang istri tak bisa terselamatkan. Pihaknya mengaku pasca kejadian, pihaknya sempat difasilitasi oleh BPJS untuk bertemu manajemen RS Fatimah. Pihak RS meminta maaf.

“Ini bukan semata-mata untuk saya pribadi. Tapi, pembelajaran bagi semua. Saya yang anggota Polres bisa ditolak seperti ini, apalagi masyarakat biasa,” kritiknya.

Sementara itu, Humas RS Fatimah Banyuwangi, Hadi Suprapto menegaskan pihaknya tidak pernah menolak pasien BPJS. Hanya, dalam kejadian ini, pasien yang bersangkutan datang ke poliklinik ketika antrean pasien dokter sudah penuh. Sedangkan petugas dokter sedang melakukan operasi, sehingga tidak memungkinkan jika dilakukan operasi hari itu.

“Kami tidak ada menolak pasien BPJS. Semua sudah kami jalankan sesuai prosedur. Mungkin ada perbedaan persepsi,” tegasnya.

Pria ini menjelaskan ketika pasien datang, pihaknya sudah menawarkan layanan ke Unit Gawat Darurat (UGD). Namun, diduga salah persepsi, yang bersangkutan berpindah ke RS lain.

Terkait laporan ke Polres, pihaknya menghormati langkah tersebut. Pihaknya memiliki lawyer yang akan menangani persoalan itu, termasuk menyiapkan bukti kronologis dari internal.

“Sebenarnya kami bersama perwakilan manajemen RS sudah bertemu pasien. Dan, melakukan mediasi,” pungkasnya.