Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Satu Pejudi Dibekuk, Gigit Tiga Teman

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

SRONO – Judi sabung ayam di perkebunan kelapa Dusun Sukorejo, Desa Sukamaju, Kecamatan Srono, digerebek aparat kepolisian kemarin. Empat pejudi berhasil ditangkap dan kini dijebloskan ke tahanan. Empat pejudi tersebut adalah YA, 30, warga Dusun Srono, Desa Kebaman, Kecamatan Srono; NH, 42, warga Dusun Krajan, Desa Kebaman, Kecamatan Srono; UD, 47, warga yang tinggal di Dusun Purwosari, Desa Benculuk, Kecamatan Cluring; dan HT, 43, warga Dusun Kebunsari, Desa Benculuk, Kecamatan Cluring.

Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain 2 ayam jago, 2 ember, 3 pasang sandal. “Uang tidak kita temukan,” ungkap Kanitreskrim Polsek Srono, Bripka Sunarto, kemarin. Judi sabung ayam tersebut berlangsung Minggu siang (2/12). Saat itu, puluhan orang berada di arena judi di sekitar persawahan itu. ‘’Kita datang, mereka langsung melarikan diri. Tapi, ayam masih tetap tarung,” jelas Sunarto.

Penggerebekan yang dipimpin langsung Kapolsek AKP Jodana Gunadi itu berlangsung dramatis. Sempat terjadi kejar-kejaran polisi dan para pejudi hingga ratusan meter. ‘’Kita kejar terus, akhirnya satu orang berhasil kita ringkus,” kata Sunarto. Berdasar pemeriksaan terhadap tersangka berinisial YA, polisi akhirnya bisa menangkap tiga tersangka lain. ‘’Sore harinya, tiga tersangka lain kita tangkap di rumah masing-masing,” tandasnya. Di tangan empat pejudi itu tidak ditemukan barang bukti uang. Tetapi, mereka mengaku taruhan Rp 400 ribu. (radar)