Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Sebulan Bayar Dana JKN Rp 15 M

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Banyuwangi sudah berjalan selama satu bulan. Selama bulan Januari itu, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Banyuwangi telah mengeluarkan pundipun di sebesar Rp 15 miliar untuk membayar kapitasi (pembayaran biaya kesehatan tetap, Red) dokter dan puskesmas.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banyuwangi, Adi Suwarno mengungkapkan, anggaran Rp 15 miliar yang di keluarkan BPJS selama bulan Januari 2014 tersebut belum termasuk tagihan  dari beberapa rumah sakit yang merawat pasien JKN. Dana Rp 15 miliar itu hanya untuk membayar kapitasi pasien JKN yang berobat di tempat praktik dokter dan berobat di beberapa puskesmas.

Pasien JKN yang berobat di rumah sakit, kata Adi, BPJS belum mengeluarkan biaya. Biaya perawatan pasien JKN yang berobat di rumah sakit belum ada yang terbayarkan, karena pihak rumah sakit sejak program JKN diberlakukan belum ada yang mengajukan pe nagihan pembayaran. Pihak BPJS masih menunggu klaim permohonan pembayaran dari rumah sakit yang merawat pasien JKN.

Adi mengatakan, dana kapitasi Rp 15 miliar yang sudah di bayarkan BPJS Kesehatan bukan hanya untuk dokter dan Puskesmas di Banyuwangi. Dana sebesar itu juga di gunakan  untuk membayar dokter yang ada di Situbondo dan Bondowoso. Wilayah kerja BPJS Banyuwangi, meliputi Ba nyuwangi, Situbondo dan Bondowoso. Semua rumah sakit penerima pasien JKN yang ada di Situbondo dan Bondowoso juga belum mengajukan klaim pembayaran.

Untuk mem bayar tagihan itu, pihak rumah sakit harus mengajukan per mohonan dengan melampirkan data lengkap perawatan pasien JKN. Direktur RSUD Blambangan dr. Taufi q Hidayat SpAnd mengatakan, RSUD Blambangan selama bulan Januari penerima dan merawat sejumlah pasien JKN. Hanya, dr. Taufiq me ngaku belum mengetahui se cara lengkap data pasien JKN dan jumlah klaim yang ha rus ditagihkan ke BPJS. “Datanya lengkap, cuma saya lupa detailnya,” ujar dr. Taufi q.

Untuk diketahui, peserta JKN dikelompokkan dalam beberapa kelompok, terdiri dari kelompok penerima ban tuan iuran (PBI), dan bukan penerima bantuan iuran (bukan PBI). Peserta PBI terdiri atas peserta fakir, miskin, dan orang tidak mampu. Adi menambahkan, peserta JKN bukan PBI dibagi menjadi tiga kelompok yakni pekerja penerima upah beserta anggota keluarga, pekerja bukan penerima upah dan anggota keluarga, serta bukan pekerja dan anggota keluarganya.

Peserta PBI premi JKN dibayar pe merintah melalui program Ja minan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas). Jumlah peserta JKN PBI program Jamkesmas. Peserta JKN kelompok bukan PBI pekerja penerima upah ter diri atas PNS, anggota TNI, Polri, pejabat negara, pega wai pemerintah non-PNS, dan pegawai swasta. Premi pekerja penerima upah dibayar pemberi kerja dan pekerja.

Kelompok peserta bukan PBI pekerja bukan penerima upah terdiri atas pekerja di luar hubungan kerja atau pekerja mandiri, dan pekerja yang tidak ter masuk bukan pekerja di luar hubungan kerja. Premi peserta ini dibayar peserta JKN. Peserta JKN mandiri Banyuwangi sudah mencapai 1500 orang lebih. Peserta JKN lain adalah peserta bukan pekerja (BP) dan anggota keluarga terdiri atas investor, pemberi kerja, penerima pensiun, veteran, perintis kemerdekaan.

Peserta Jamkesmas secara otomatis menjadi peserta JKN. Peserta Jamkesda dan pengguna surat pernyataan miskin (SPM) akan dimasukkan secara bertahap. Pemerintah daerah menggelontor anggaran sekitar Rp 7 miliar untuk membiayai peserta Jamkesda dan pengguna SPM. Tahun 2013 lalu, jumlah warga pengguna SPM mencapai sekitar 7.000 orang. (radar)