Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Hukuman Berat Menanti Oknum Polisi Banyuwangi yang Tertangkap Nyabu

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin. (istimewa)

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin menegaskan akan menindak tegas oknum polisi yang tertangkap saat pesta sabu bersama oknum kepala desa dan pengusaha di Banyuwangi.

“Sesuai dengan amanat Kapolri, kita tidak pandang bulu terhadap oknum polisi yang kedapatan memakai narkoba,” kata Kapolresta Arman, Senin 19 April 2021.

Menurut Arman, selain sanksi internal oknum polisi tersebut juga akan dikenakan sanksi hukum pidana. “Akan kami tindak secara tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Saat ini, tambah Arman, penyelidikan dan penyidikan kasus narkoba yang menjerat oknum polisi, kades dan pengusaha benur ini masih berjalan. Ketiganya masih tengah dilakukan pemeriksaan test urine, untuk mengetahui kebenaran mereka menggunakan atau tidak.

“Tentu kami akan memberikan sanksi tegas. Selain itu juga proses hukum tetap berjalan. Namun kita saat ini masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.

Sementara untuk barang bukti, polisi mengamankan sejumlah narkoba jenis sabu seberat 0,17 gram dan satu alat hisap bong. ”Ada alat hisap dan sabu, tapi berapa beratnya saya belum bisa dipastikan,” pungkasnya.

Polisi berhasil mengamankan tiga orang yang sedang asyik pesta sabu di sebuah rumah di Kelurahan Kebalenan, Kecamatan Banyuwangi Kota, Kamis 15 April 2021.

Ketiganya adalah RA (38) warga Kelurahan Kebalenan, Kecamatan Banyuwangi; MH (54) warga Desa Watukebo dan WW (40) warga Desa Bajulmati, Kecamatan Wongsorejo.

RA diketahui merupakan oknum polisi di salah satu polsek, sedangkan MH ialah kepala desa Watukebo Kecamatan Wongsorejo. Sementara WW dikenal sebagai seorang pengusaha benur atau bayi lobster di Banyuwangi. (ozi/lna)

Sumber : https://nusadaily.com/regional/hukuman-berat-menanti-oknum-polisi-banyuwangi-yang-tertangkap-nyabu.html