Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Tanpa Masker, Bakar Bukti Narkoba

PEMUSNAHAN: Para pejabat membakar barang bukti kasus narkoba di halaman Kejaksaan Negeri Banyuwangi kemarin.
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
PEMUSNAHAN: Para pejabat membakar barang bukti kasus narkoba di halaman Kejaksaan Negeri Banyuwangi kemarin.

BANYUWANGI – Kejaksaan Negeri (Kejari) memusnahkan sejumlah barang bukti (BB) berupa narkotika dan obat terlarang yang kasusnya sudah inkracht (memiliki kekuatan hukum tetap) pagi kemarin (10/12). Pemusnahan barang haram itu dilakukan di halaman kantor Kejaksaan Negeri Banyuwangi. Semua BB kasus narkoba yang sudah inkracht itu dimusnahkan dengan cara dibakar.

Secara simbolis pembakaran BB itu dilakukan Kepala Sub Pembinaan Kejari Djoko Susanto, Kasdim 0825 Mayor TNI Gan du W, Kasatnarkoba Polres AKP Watiyo, Kepala Humas Pe ngadilan Negeri (PN) Bawono Effendi, Asisten Pemerintahan Pem kab Abdullah, dan wakil dari Pangkalan TNI AL Banyuwangi. Semua pejabat itu membakar BB narkotika tanpa mengenakan masker. “Ayo kita bakar bareng-bareng,” ajak Djoko Susanto yang mewakili kepala Kejari Syaiful Anwar.

Setelah api membakar sejumlah BB yang sudah dimasukkan dalam tong, para pejabat itu langsung mundur dari tong tersebut. Setelah itu, sejumlah karyawan di lingkungan Kejari Banyuwangi melanjutkan pemusnahan BB. “Semua BB dimasukkan ketong dan dibakar hingga habis,” pinta Djoko kepada petugas. Panitia pemusnahan BB narkoba dan obat terlarang I Wayan Sumertayasa SH mengatakan, pemusnahan BB itu merupakan salah satu bentuk komitmen kepala kejaksaan Banyuwangi dan sebagai pertanggungjawaban terhadap publik dalam menuntaskan penanganan perkara. “BB yang dibakar ini perkara sejak Juli 2011 hingga Desember 2012,” katanya.

BB narkotika dan obat yang di musnahkan, jelas dia, berupa sabu-sabu (SS) sebanyak 140,87 gram, ganja 1.290,35 gram, ekstasi 30 butir, dan putaw 2,29 gram. Obat terlarang yang ikut dimusnahkan berupa pil dextro 151.169 butir, pil trex 6.933 butir, lexotan 770 butir, pradnison 98 butir, dan neotalgin 23 box. Menurut Wayan Sumertayasa, semua perkara atas BB yang dimusnahkan itu sudah memiliki kekuatan hukum tetap. BB sebanyak itu terdiri atas 142 perkara narkotika dan 62 perkara obat-obat terlarang. “Semua BB dari perkara yang sudah incraht itu kita musnahkan,” katanya. (radar)