Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Tera Ulang Kurang Diminati Pedagang

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

tera-ulangMUNCAR – Minat masyarakat, terutama para pedagang, mengikuti sidang tera ulang alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) di Desa Sumberberas, Kecamatan Muncar, menurun dibanding tahun lalu. Pimpinan Sidang dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemetrologian Jember, R. Sigit Pramudito, mengatakan dibanding tahun 2014, minat masyarakat mengikuti sidang tera ulang tahun ini cukup terasa.

Terutama, jenis timbangan besar dengan kapasitas 300 kilogram (Kg). “Saya tidak tahu penyebabnya, apa karena telah ikut di kecamatan pekan lalu,” katanya. Semua pemilik UTTP, kata dia, sebenarnya wajib mengikuti sidang tera ulangSebab, itu untuk menjamin konsumen dalam bertransaksi. Biaya sidang tera tergantung jenis timbangan. Timbangan meja dengan kapasitas 10 Kg itu dipungut retribusi Rp 6.500. 

Tetapi, jika timbangan itu bermasalah dan ha rus di-service, maka para wajib tera (pemilik  imbangan) harus membayar ongkos biaya service dan spare part. “Biaya tergantung tingkat kerusakan dan ganti spare part,”  terangnya. Timbangan dengan kapasitas 300 Kg, jelas dia, jika masih layak hanya dipungut retribusi Rp16.500. Semua timbangan yang telah mengikuti sidang tera akan diberi tanda cap metrology dengan angka 15.

Angka itu menyesuaikan tahun dilaksanakannya sidang tera. “Kita beri tanda stiker hologram, bila timbangan 300 Kg kita pasang di gandar, untuk timbangan meja di besi dan anak timbangan,” ungkapnya. Untuk tera ulang ini, lanjut dia, petugas juga mengecat timbangan meja yang telah selesai diperbaiki. Para pembeli bisa mengetahui perbedaan timbangan yang telah mengikuti tera ulang dan belum. “Konsumen bisa melihat tanda hologram dan cap angka 15 pada bagian timbangan,” cetusnya. (radar)