“Selanjutnya dicek di kamar mayat Rumah Sakit Umum Daerah Blambangan, ternyata benar,” ungkap AKBP Kusmin.
Sementara itu, kepada polisi keluarga korban mengaku sudah mengikhlaskan kepergian kakek Saderi.
Dimana mereka menolak dilakukan otopsi pada korban. Penolakan tersebut dituangkan dalam bentuk surat pernyataan.
“Jenazah korban kemudian kami serahkan pada keluarga untuk dimakamkan,” pungkas mantan Kapolsek Wongsorejo ini.