Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Tidak Kuat Bekerja, Kakek Ngecer Togel

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
TUA: Nahrowi digelandang ke Mapolsek Cluring.

CLURING – Berdalih sudah tidak kuat bekerja keras sebagai petani, Nahrowi, warga Dusun Krajan, Desa Sembulung, Kecamatan Cluring, nekat ngecer togel. Tak pelak, pria berusia 58 tahun itu harus berurusan dengan aparat kepolisian.

Nahrowi ditangkap petugas saat menunggu pembeli kupon judi togel di rumahnya. Dari tangan bapak dua anak itu, polisi menyita barang bukti (BB) berupa uang tunai sebesar Rp 151 ribu yang diduga kuat merupakan taruhan para pejudi.

Tidak hanya itu, polisi juga mengamankan selembar kertas rokok bertuliskan angka togel. Tanpa banyak basa-basi, Nahrowi langsung digelandang ke Mapolsek Cluring untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Di hadapan petugas, dia mengaku berjualan kupon togel dua tahun terakhir.

“Tersangka mengaku terpaksa ngecer togel lantaran sudah tua dan tidak mampu bekerja berat lagi,” ujar Kapolsek Cluring, AKP Agung Setyobudi, didampingi Kasi Humas Aiptu Eko Laksono. Agung menambahkan, penangkapan Nahrowi berawal dari laporan masyarakat yang resah atas maraknya judi togel.

“Tersangka mengaku menyetorkan taruhan warga itu kepada seorang pengepul. Saat ini (kemarin) kami masih melakukan pengejaran terhadap tersangka yang identitasnya sudah kami kantongi,” imbuhnya. Sementara itu, dikonfirmasi usai menjalani penyidikan, Nahrowi mengatakan, dia mendapat upah 20 persen dari seluruh hasilnya berjualan togel. Pria yang rambutnya sudah memutih itu pun mengaku sangat menyesali perbuatannya.

“Sebenarnya saya sudah lama berhenti jualan togel. Tetapi, para pembeli sering mendesak saya agar melayani mereka,” paparnya. Bagaimanapun nasi sudah menjadi bubur. Kini Nahrowi harus merasakan pengapnya sel tahanan. Perbuatannya dijerat Pasal 303 KUHP dengan ancaman kurungan empat tahun penjara. (RADAR)