Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Tiga Calon Anggota KPU Jalani Verifikasi

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Samsudin belum mengambil sikap, apakah tetap menjadi kades ataukah menjadi anggota KPU SYAMSUL ARIFIN Ketua KPU Banyuwangi

BANYUWANGI – Tiga anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim kemarin melakukan verifikasi dan klarifikasi terhadap calon pengganti Achmad Syakib dan Hary Priyanto. Syakib dan Hary merupakan anggota KPU Banyuwangi yang diberhentikan karena tersangkut kasus hukum.

Anggota KPU Jatim yang datang adalah Andre Dewanto (ketua KPU), Agung Nugroho, dan Agus Mahfud (anggota). Mereka didampingi staf dari Biro Teknis KPU Jatim, Muhammad Maksud. Verifikasi dilakukan di kantor KPU. Dalam proses verifikasi itu, ada tiga calon yang dipanggil. Mereka adalah Muhamad Samsudin, Atim Hariyadi, dan Hariyanto. Tiga nama yang dipanggil itu merupakan calon anggota KPU yang lolos seleksi 10 besar versi KPU Jatim.

Meski yang dipanggil tiga orang, tapi yang akan ditetapkan sebagai anggota KPU pergantian antar waktu (PAW) hanya dua orang. Jika mengacu nomor urut, peluang paling kuat menggantikan Syakib dan Hary adalah Samsudin dan Atim Hariyadi. Kedua orang tersebut merupakan calon yang menempati nomor urut keenam dan ketujuh Hanya saja, Samsudin kini menjabat sebagai kepala Desa Sukorejo, Kecamatan Bangorejo.

Jika ingin menjadi anggota KPU, Samsudin harus rela melepaskan jabatan sebagai kades. “Hingga dilakukan verifikasi kemarin, Samsudin belum mengambil sikap apakah tetap menjadi kades ataukah menjadi anggota KPU,” kata Ketua KPU Banyuwangi, Syamsul Arifin. KPU Jatim memberikan kesempatan kepada Samsudin untuk menentukan sikap. Sementara itu, Samsudin masih akan berkonsultasi dengan warganya sebelum mengambil keputusan. Atim dipastikan akan melenggang bebas menjadi anggota KPU.

Sebab, mantan ketua PPK Tegaldlimo itu hampir bisa dipastikan tidak ada kendala yang dihadapi. Hariyanto akan menjadi kuda hitam. Kalau Samsudin memilih tetap menjadi kades, maka Hariyanto bisa melenggang dengan mulus. Kalau Samsudin memilih jadi anggota KPU, maka peluang Hariyanto akan tertutup dan kandas. “Keduanya samasama punya peluang. Yang menetapkan mereka KPU Jatim, bukan kita,” tegas Syamsul.

Selain melakukan verifikasi, kedatangan petinggi KPU Jatim itu juga untuk melakukan silaturahmi dengan Bupati Abdullah Azwar Anas. Empat pejabat KPU Jatim itu juga mengunjungi Syakib dan Hary yang kini meringkuk di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banyuwangi. (radar)