Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Tiga Lolos, Satu Tertangkap

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

GAMBIRAN – Anggota Reskrim Polsek Gambiran menangkap seorang pejudi kyu-kyu di rumah kosong milik warga Dusun Setembel , Desa Gambiran, Kecamatan Gambiran, kemarin. Seorang pejudi bernama Mohammad Tolib, 37, warga Dusun Setembel, Desa Gambiran, Kecamatan Gambiran, itu tidak bisa melarikan diri dari sergapan petugas ketika sedang bermain judi dengan rekan-rekannya.

Sebenarnya pada saat polisi melakukan penggerebekan, ada empat orang yang sedang bermain judi, namun tiga di antaranya berhasil kabur sedang Toyib berhasil dipegang. Kapolsek Gambiran AKP Ibnu Mas,ud melalui Kanit Reskrim Aiotu Subagio mengatakan, jika ketiga orang pejudi yang melarikan diri identitasnya sudah diktehaui dan kini mereka telah kita tetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang ).

Untuk kepentingan penyidikan pihaknya telah mengamankan tersangka sekaligus barang bukti berupa satu set kartu domino, uang tunai sebesar Rp 186 ribu dan satu lembar kardus yang digunakan sebagai alas berjudi. “Barang bukti
tersebut kita amankan dan Toyib kita tahan dan kita kenakan pasal 303 KUHP tentang perjudian,” tandasnya. (RADAR)