Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Tim Saber Pungli Kantongi TO

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Banyuwangi sudah mengantongi target yang akan dijadikan sasaran operasi. Saat ini tim sedang mematangkan informasi di lapangan terkait target operasi (TO) tersebut.

“Anggota mulai bergerak mengumpulkan  informasi di lapangan. Akurasi data di lapangan sudah kuat. Anggota tinggal gerak untuk menangkap TO tersebut,’’ tegas Ketua Tim Saber Pungli, Kompol Muhammad Yusuf Usman, usai dikukuhkan oleh Bupati Abdullah Azwar Anas di ruang  Rempeg Jogopati Pemkab Banyuwangi kemarin.

Sebenarnya, tim Saber Pungli sudah terbentuk sejak Januari 2017. Bahkan,surat keputusan bupati terkait susunan dan aturan kerja tim telah lama dikeluarkan sebelum pengukuhan. Sejak SK bupati turun, tim di bawah kendali Wakapolres  Kompol Yusuf Usman itu telah bergerak.

“Anggota kami terdiri atas unsur kepolisian,  TNI, kejaksaan, dan Pemkab Banyuwangi.Awal Januari tim sudah bekerja,’’ tandas Yusuf Usman. Pengukuhan personel Unit  Pemberantasan Pungli UUPP) itu  Banyuwangi dilakukan langsung Bupati Abdullah Azwar Anas di  kantor pemkab kemarin (17/2).

Personel unit yang diketuai Wakapolres Banyuwangi, Kompol Muhammad Yusuf Usman, tersebut  terdiri atas unsur kepolisian, TNI, kejaksaan, dan Pemkab Banyuwangi. Bupati Anas yang menjadi penanggung jawab UPP Banyuwangi mengharapkan UPP tersebut mampu bekerja maksimal dalam memberantas praktik pungli di kabupaten ujung timur Pulau Jawa ini.

“Untuk bisa memberikan pelayanan publik yang sehat, praktik pungli memang harus dibersihkan terlebih dahulu,” ujarnya. UPP tersebut memiliki beberapa fungsi dan wewenang sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.

Fungsi tersebut meliputi intelijen, pencegahan, penindakan, dan yustisi. Wewenang tim tersebut, antara lain membangun sistem pencegahan dan pemberantasan pungli; melakukan pengumpulan data dan informasi dari pemerintah daerah atau pun pihak lain yang terkait  menggunakan teknologi informasi.

UPP dibentuk untuk menekan terjadinya pungutan liar yang mungkin dilakukan pejabat pemerintah dan negara di daerah. Kemunculan tim itu dalam rangka menindaklanjuti arahan Presiden RI Joko Widodo agar memerangi pungli sekecil apa pun. Meskipun nilai dari pungutan liar itu Rp 10 ribu saja.

Sementara itu, Ketua II UPP Banyuwangi, Ristopo, mengatakan dalam waktu dekat pihaknya  segera menyusun standard  operating procedure (SOP) untuk segera mengefektifkan kinerjanya. “Setelah (pelantikan) kita segera akan melakukan rapat guna menyusun SOP, sehingga tim yang baru saja dilantik ini segera  bisa bergerak,” cetusnya.

Selain menyusun SOP, UPP juga segera membentuk kesekretariatan yang bisa menjadi pusat pelaporan dari berbagai tindak pungli yang diketahui masyarakat. “Sekretariat UPP akan dipusatkan di Kantor Inspektorat Kabupaten Banyuwangi,” pungkasnya. (radar)