Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Tim Tambang Tinjau Tumpang Pitu

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

PESANGGARAN- Tim tambang kabupaten turun ke tambang emas PT. Indo Multi Niaga (IMN) di Gunung Tumpang Pitu, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Rabu kemarin (11/7). Selain tim tambang , juga ikut tim Bandara Blimbingsari dan Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika (Dishubkominfo).

Tim tambang terdiri atas Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Pertambangan (Disprindagtam) Hary Cahyo Purnomo, Plt. Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Abdul Kadir, dan Kabid Pertambangan Budi Wahono. Sementara itu, dari Bandara Blimbingsari terdiri atas Kepala Satker Bandara, Andi Hendra Suryaka, dan Kabid Perhubungan Laut dan Udara, Ali Ruchi.

Hary Cahyo Purnomo mengungkapkan, tinjau lapangan tersebut merupakan tindak lan-jut permohonan izin pembangunan helipadmilik PT. IMN. Untuk mengajukan izin helipad, jelas Hary, harus mendapat rekomendasi Dirjen Perhubungan Udara. Tetapi, izin pembangunan helipaddikeluarkan Menteri Perhubungan RI. “Sebelum izin diajukan, harus ada rekomendasi dari Dirjen Perhubungan Udara,” tegasnya.

Selain rekomendasi Dirjen Perhubungan Udara, lanjut Hary, permohonan izin itu juga harus dilampiri izin mendirikan bangunan (IMB) dari pemerintah daerah. Pemerintah daerah baru bisa mengeluarkan IMB apabila sudah ada rekomendasi Dirjen Perhubungan Udara. Aktivitas helikopter PT. IMN selain harus memiliki izin he-lipadjuga harus memiliki SOP penerbangan.

“SOP penerbangan diperlukan untuk mengatur lalu-lintas udara agar tidak terjadi kecelakaan,” tegasnya. Hasil tinjau udara di atas Gunung Tumpang Pitu, ternyata kawasan udara di sana masuk kawasan latihan terbang sekolah pilot Bandara Blimbingsari. Lantaran masuk kawasan udara latihan penerbangan, maka harus ada pengaturan agar aktivitas helikopter milik IMN tidak mengganggu latihan terbang sekolah pilot.

Selain itu, tambah Hary, IMN juga harus memiliki operator yang sudah memiliki lisensi dari Kementerian Perhubungan. Ope rator itu bertugas melakukan komunikasi dengan Bandara Blimbingsari. “Kewajiban IMN yang harus dipenuhi cukup banyak,” tambahnya. (radar )