Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Tipu Santri, Gondol Motor

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

CLURING – Setelah berhasil menggondol dua sepeda motor dengan cara menipu, Iskak, 31, akhirnya ditangkap polisi. Hingga kemarin, warga Desa Kedung-rejo, Kecamatan Muncar, tersebut masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Cluring. Iskak berhasil mengelabui dua santri pondok pesantren (pon-pes) di Dusun Simbar, Desa Tampo, Kecamatan Cluring.

Mereka adalah Sukron, 22, warga Dusun Dam Buntung, Desa Kedung Asri, Kecamatan Tegal-dlimo, dan Rohmat, 27, warga Dusun Ringin Asri, Desa Ringin Pitu, Kecamatan Tegaldlimo. Awalnya Iskak meminjam sepeda motor Honda Supra X milik Sukron. Alasannya karena ada kepentingan mendadak. Katanya dipinjam selama sehari, tapi ternyata motor bernopol P 5872 UK tersebut tak kunjung dikembalikan.

Keesokan harinya, Iskak kembali mendatangi Sukron di ponpes tersebut. Di sebuah kamar, dia beralasan bahwa sepeda motor tersebut dirazia polisi di Banyuwangi. Lagi-lagi Iskak minta bantuan agar dipinjami sepeda motor milik Rohmat dengan alasan untuk mengurus sepeda motor Sukron yang kena tilang. Celakanya, dua hari setelah pinjam motor Rohmat, tersangka tidak nongol.

Dua motor yang dipinjam, yakni milik Sukron dan Rohmat, juga tidak dikembalikan. Keduanya pun langsung melaporkan kasus itu ke Mapolsek Cluring. Kapolsek Cluring, AKP Agung Setya Budi, bersama anak buah-nya langsung melakukan penyelidikan. Selang tiga hari, tepatnya Minggu malam, polisi berhasil mencokok tersangka saat akan check indi sebuah hotel di Desa Jajag, Gambiran. (radar)