Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Titik Rawan Lakalantas Banyuwangi di Pasang Speed Trap

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Petugas gabungan dari Polresta Banyuwangi, Dinas Perhubungan dan Dinas PU mengechek wilayah yang rawan terjadi Kecelakaan dan gangguan arus lalu lintas (Foto: afederasi.com)

AFEDERASI.com – Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polresta Banyuwangi bersama instansi terkait memasang speed trap dibeberapa titik rawan kecelakaan seperti di wilayah perlintasan kereta Argopuro, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi, Selasa, (25/1/2022). Hal ini setelah melakukan patroli pemetaan area black spot,

Kasatlantas Polresta Banyuwangi, Kompol Akhmad Fani Rakhim melalui Kanit Gakkum, Ipda Wahid Hasyim mengatakan beberapa area black spot atau wilayah rawan terjadi kecelakaan lalu lintas akan diberi pengaman, untuk mencegah kecelakaan dan gangguan arus lalu lintas

“Ada 3 titik yang akan dipasang pita kejut atau speed trap, dua diantaranya diperlintasan kereta Argopuro dan satunya di pertigaan simpang Sukowidi,” kata Hasyim.

Ipda Hasyim menambahkan, pihaknya bersama beberapa instansi terkait diantaranya, Dinas Perhubungan dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Banyuwangi bekerja sama untuk mengurangi angka kecelakaan dengan memasang speed trap.

“Kita juga mengantisipasi dengan memberikan sosialiasi kepada masyarakat untuk terbit berlalu lintas,” tambahnya.

Titik rawan kecelakaan, jelas Hasyim, ditentukan melihat tingginya angka kecelakaan dilokasi tersebut. Beberapa titik antara lain, jalan raya Wongsorejo, Jalan raya Kalipuro dan Jalan Raya Dadapan.

“Sebenarnya, area black spot ini setiap bulannya berpindah. Dikarenakan, melihat tingginya angka kecelakaan di lokasi tempat kejadian perkara (TKP),” terangnya.

Untuk itu, lanjut Hasyim, mengantisipasi kecelakaan lalu lintas dan gangguan lalu lintas dengan memasang pita kejut atau speed trap akan bisa mengurangi angka kecelakaan yang terjadi di wilayah black spot.

“Kita berharap angka kecelakaan bisa ditekan, dengan memasang speed trap tersebut,” ungkapnya.

Upaya mencegah terjadi kecelakaan, tambah Hasyim, terus dilakukan dengan berbagai cara agar bisa menekan angka kecelakaan. Himbauan kepada masyarakat untuk tertib berlalu lintas terus diberikan dengan berbagai cara, mulai dari patroli wilayah rawan, pemasangan imbauan, serta pendidikan masyarakat (Dikmas) kesejumlah sekolah dan rekayasa arus lalu lintas.

“Kami berharap masyarakat tertib dalam berlalu lintas, berhati-hati saat menggunakan kendaraan, dan mewaspadai kondisi sekitar atau titik-titik yang terjadi kecelakaan,” jelasnya.

Berdasarkan data yang diterima afederasi.com, selama tahun 2021 angka kecelakaan mencapai 808 kejadian. Dari kejadian tersebut, setidaknya melibatkan 1.066 unit roda dua, 99 unit roda empat, 170 unit kendaraan barang dan tiga unit kendaraan bus.

Sumber : https://www.afederasi.com/kabar-daerah/titik-rawan-lakalantas-banyuwangi-di-pasang-speed-trap/